Senin 13 Jul 2020 06:32 WIB

Pengamat: Bonus Demografi Jadi Ancaman 

Bonus demografi akan membuat angkatan kerja di Indonesia meningkat tajam.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Bonus Demografi
Foto: MgIT03
Ilustrasi Bonus Demografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ketenagakerjaan Indonesian Consultant at Law (IClaw) Hemasari Dharmabumi mengungkapkan, bonus demografi akan menjadi ancaman jika tidak ditanggulangi sejak dini. Pasalnya, bonus demografi akan membuat angkatan kerja di Indonesia meningkat tajam.

"Artinya, orang-orang dalam usia produktif akan masuk dalam angkatan kerja, sehingga orang tua dan angkatan muda akan tergeser oleh adanya angkatan kerja yang begitu besar," kata Hemasari dalam keterangan, Ahad (12/7).

Meluapnya angkatan kerja akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan politik jika tidak disertai ketersediaan lapangan kerja yang cukup. Karenanya, dibutuhkan investasi ke Indonesia agar terbuka lapangan kerja di dalam negeri.

Kendati, ucap dia, para penanam modal enggan masuk ke Indonesia karena adanya tumpang tindih regulasi. Dia mengatakan, pemerintah bersama dengan DPR saat ini tengah berupaya mengatasi hal tersebut melalui Omnibus Law agar tercipta lapangan kerja seluas-luasnya.

Dia mengatakan, Omnibus Law yang di dalamnya memuat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja bukan secara khusus mengatur ketenagakerjaan. Dia optimis, produk hukum tersebut akan mengundang investasi hingga melahirkan lapangan kerja di Indonesia.

"Tingkat pengangguran di Indonesia ini masih sangat tinggi dan RUU Cipta Kerja akan mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja," katanya.

Seperti diketahui, RUU Ciptaker atau Omnibus Law kini sedang dalam bahasan DPR dan pemerintah. Namun, legislatif dan eksekutif sepakat untuk mencoret bahasan isu ketenagakerjaan produk hukum tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement