REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu penting guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di kota itu.
"Meskipun pasien positif Covid-19 di Kota Pontianak saat ini nihil setelah satu pasien yang dirawat di rumah sakit dinyatakan sembuh dari Covid-19, tetapi masyarakat kami imbau tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu.
Dia juga meminta warga Kota Pontianak agar tidak lalai dan tetap waspada menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah agar tidak terinfeksi dari virus Corona. Warga diminta tetap mengenakan masker saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan tidak kalah pentingnya tetap menjaga jarak.
Menurutnya, hal itu perlu diterapkan sebab mobilitas masyarakat saat ini masih tinggi. Terlebih dari daerah pandemi seperti di Jakarta dan Pulau Jawa yang masih tinggi kasus positif Covid-19. "Oleh sebab itu, kita masih harus tetap waspada agar jangan sampai kasus positif Covid-19 meningkat lagi," pesannya.
Nihil kasus konfirmasi baru positif maupun pasien COVID-19 yang dirawat di Kota Pontianak saat ini, lanjut dia, tidak serta merta membuat pihaknya terburu-buru untuk menentukan status sebagai zona hijau. "Kita jangan terlalu over confidence dengan kondisi tidak adanya kasus positif Covid-19 yang baru saat ini, sebab virus masih ada dan mobilitas warga masih tinggi," kata Edi.
Sebagaimana diketahui, data terakhir kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pontianak berjumlah 118 kasus. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya meninggal dunia dan sisanya dinyatakan sembuh.
Edi mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru.
"Kita harus tetap waspada sebelum vaksinnya benar-benar telah ditemukan karena virus tersebut masih ada," katanya.