Jumat 10 Jul 2020 10:42 WIB

Wagub Jabar tak Mau PSBB Lagi karena Mudharat

Wagub Jabar menilai penerapan PSBB hanya hanya akan menyusahkan masyarakat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (10/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum tak ingin lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Ia menilai, penerapan PSBB hanya hanya akan menyusahkan masyarakat.

Ia mengatakan, untuk menerapkan PSBB saat ini pemerintah daerah tak perlu lagi menunggu keputusan dari pusat. Daerah bisa menentukan sendiri kebijakan yang akan diambil untuk penanganan Covid-19.

"Karena itu kita tanya pada masyarakat, mau PSBB lagi atau tidak? Kalau mau PSBB, itu sangat tidak normal. Berarti masyarakat tidak sehat," kata dia, di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (10/7).

Menurut dia, penerapan PSBB itu hanya menyebabkan mudharat bagi warga. Sebab, setiap aktivitas akan dibatasi dan akan sangat menyulitkan masyarakat.

Kendati demikian, jika kasus tak juga terkendali, menurut dia, PSBB akan diberlakukan kembali. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami yakin, masyarkat tidak mau kembali PSBB. Karena itu, masyarakat harus disiplin, jangan seenaknya. Meski PSBB dicabut, protokol kesehatan harus dilaksanakan," kata dia.

Sebelumnya, peningkatan kasus positif Covid-19 secara nasional menembus rekor tertinggi pada Kamis (9/7). Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tercatat ada 2.657 kasus baru per Kamis dan provinsi yang paling tinggi menyumbang kasus per hari itu adalah Jabar dengan 962 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement