Kamis 09 Jul 2020 18:37 WIB

Emil: Mereduksi Data Covid-19 Haram Hukumnya

Jabar sangat transparan dalam melaporkan data Covid-19 apa adanya.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyampaikan update Covid-19 di Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyampaikan update Covid-19 di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, pihaknya memegang teguh transparansi, khususnya data soal penanganan COVID-19 dan Bansos. Selain itu, gugus tugas provinsi berinovasi dengan menggunakan teknologi race chart guna menyederhanakan data-data Covid-19 yang rumit. Tujuannya, memudahkan masyarakat membaca data. 

“Kami melakukan inovasi presentasi komunikasi publik. Karena Covid-19 ini indeksnya terlalu banyak, jadi rumit, sehingga kami permudah dengan teknik komunikasi yang simpel,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di Gedung Pakuan, Kamis (9/7).

Menurut Emil, Jabar sangat transparan dalam melaporkan data apa adanya. Kalau baik dibilang baik. Sebaliknya, kalau jelek dibilang jelek. 

"Yang penting kalau jelek kita respons dengan prosedur tertentu, kalau baik ya alhamdulillah. Kami tidak akan mempelintir, mereduksi, menambahi apa pun data tentang covid. Haram hukumnya. Semua harus waspada dan transparan," katanya.

Menurut Emil, untuk mengukur pergesaran-pergeseran jumlah kasus positif pihaknya menggunakan teknologi komunikasi yang namanya race chart. "Race chart ini biasanya menghitung dalam rentan waktu yang panjang pergerakan sebuah statistik,” katanya. 

Emil menilai, komunikasi, sosialisasi, dan edukasi, amat penting dalam penanganan COVID-19 di Jabar. Oleh karena itu, gugus tugas provinsi menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan beragam konten. 

"Kami memproduksi ribuan konten. Grafis, video, dan lain-lain untuk menjadi bagian dari edukasi (kepada masyarakat),” katanya.

Menurut Emil, pihaknya membuka layanan informasi via PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar). Lewat layanan itu, masyarakat dapat melontarkan pertanyaan terkait penanganan Covid-19. Dengan begitu, gugus tugas provinsi mengetahui informasi apa yang dibutuhkan masyarakat. 

Sejak 18 Maret 2020, PIKOBAR menerima 123.000 pertanyaan dari masyarakat. Hal yang ditanyakan didominasi soal tes masif dan bantuan sosial. Sekitar 97 persen pertanyaan tersebut sudah dijawab. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement