REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Acara resepsi pernikahan di Kota Serang, Banten saat ini telah diizinkan untuk digelar secara terbuka bagi masyarakat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal ini dipastikan setelah pemkot bersama Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi) melaksanakan simulasi resepsi pernikahan di masa new normal, Kamis (9/7).
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan keputusan ini dibuat sesuai dengan Perwal nomer 18 tahun 2020 tentang masa new normal yang baru dikeluarkan. Kendati demikian, ia menekankan keharusan melaksanakan protokol kesehatan di setiap acara resepsi.
"Pemkot Serang di tatanan transisi new normal sesuai Perwal nomer 18 tahun 2020 ini segala kegiatan baik perdagangan, jasa kemudian yang lainnya sudah mulai dibuka mengacu pada perwal tersebut. Perwal itu yang mengatur tentang kegiatan kerumunan massa atau kegiatan perdagangan harus mengutamakan protokol kesehatan," jelas Syafrudin, Kamis (9/7).
Menurutnya, setiap resepsi nantinya harus mengikuti protokol kesehatan yang telah disimulasikan tata caranya dalam kegiatan tersebut. "Insya Allah dengan kegiatan ini semua wedding-wedding mulai hari ini di Kota Serang sudah silahkan dilaksanakan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Syafrudin menjelaskan protokol kesehatan dalam gelaran resepsi pernikahan adalah seperti tetap memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk lokasi resepsi, hingga pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung. Tempat resepsi disebutnya juga tidak boleh dimasuki dengan kapasitas penuh, namun hanya 30 persen dari total kapasitas.
"Jadi kegiatan wedding tadi kita masuk sudah cuci tangan atau pakai hand sanitizer yang sudah disiapkan dan kemudian jaga jarak juga diterapkan. Jumlah pengunjung juga kalau di gedung kapasitas seribu, maksimal 30 persen yang masuk dan diatur jamnya," ungkapnya.
Pemkot disebutnya juga akan mengontrol pelaksanaan resepsi pernikahan dengan menurunkan Pol PP atau pun bersinergi dengan petugas kepolisian. Jika nantinya masyarakat atau para penyelenggara resepsi pernikahan tidak mengikuti aturan pemkot, maka pihaknya bisa melarang kembali resepsi pernikahan.
"Nanti dikontrol juga dengan petugas baik dari Polri mau pun dari Pol PP. Kalau nggak mengikuti aturan pemerintah maka kegiatan ini akan ditutup," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Aspedi Perwakilan Banten, Febriansyah Selamat Pribadi mengatakan, nantinya setiap resepsi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kepolisian hingga TNI. Hal ini dilakukan agar protokol kesehatan dan keamanan tetap dilaksanakan oleh masyarakat.
"Kita simulasikan pernikahan di era new normal, intinya protokol kesehatan jadi kunci keberhasilan yang memang nanti bakal dilaksanakan. Kita buat simulasi juga dengan berkoordinasi dengan Polisi, Koramil supaya keamanan dan ketertiban terjaga," ungkapnya.
Menurutnya, tahapan penyelenggaraan resepsi di masa new normal yang cukup penting adalah pengecekan suhu pengunjung.
"Tim dari wedding itu nanti akan mengecek suhu supaya ketahuan sampai batas 37,5, berarti di atas itu nggak bisa masuk. Kita siapkan dari Dinkes istilahnya, kita atur yang lebih dari 37,5 otomatis diarahkan ke Puskesmas terdekat," katanya.
Semua tahapan resepsi yang telah disimulasikan diaebut Febriansyah akan dijadikan pedoman bagi para wedding organizer atau masyarakat dalam menggelar resepsi pernikahan. Jika aturan resepsi pernikahan sudah dipahami, ia berharap pengusaha-pengusaha penyelenggara resepsi akan bangkit kembali setelah cukup terputuk karena wabah korona.
"Standarisasi ini kita buat juga untuk katering, teman-teman WO, fotografer juga buat teman-teman entertain semua yang nari seperti itu. Jadi kita buat supaya memenuhi protokol kesehatan yang intinya dari ini semua, wedding di Banten bisa dimulai kembali dan sudah tidak hanya akad doang," katanya.