REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Timur mengkoreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 akibat wabah Covid-19 yang tak kunjung berkesudahan. Kepala Dispenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menyatakan, target yang ditetapkan memang harus realistis dengan situasi saat ini. Sementara ini, kata dia, diperkirakan ada penurunan 30 persen dari target semula yang sebesar Rp 15 triliun.
"Kami mengkoreksi target PAD sampai 30 persen," ujar Boedi di Surabaya, Kamis (9/7).
Boedi mengungkapkan, hal yang paling berpengaruh pada menurunnya PAD adalah merosotnya penjualan kendaraan bermotor baru. Rilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi, penurunan penjualan kendaraan bermotor baru sepanjang 2020 mencapai 50 persen.
Selain itu, lanjut Boedi, menurunnya daya beli masyarakat juga menjadi faktor lain terkoreksinya target PAD. Roda ekonomi yang terganggu selama pandemi Covid-19, dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menurutnya turut melemahkan daya beli masyarakat tersebut.
Namun demikian, Boedi menegaskan, koreksi 30 persen belum final. Bisa saja di bawah itu, atau juga lebih tinggi. "Ini nanti tetap kami monitor bagaimana roda perekonomian eksternal berjalan. Sehingga kita masih bisa melihat sisi dari pada income masyarakat. Bagaimana ada kemampuan untuk bayar pajak," kata Boedi.
Boedi memastikan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan capaian PAD. Langkah yang diambil di antaranya dengan pembebasan denda pajak, pemberian diskon, dan hadiah umroh. Boedi optimistis masyarakat menyambutnya dengan kepatuhan membayar pajak.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad punya pandangan lain soal target PAD Jatim 2020. Politikus Gerindra itu optimis penurunan penerimaan PAD tidak sampai 30 persen. Dimana menurutnya, masyarakat masih cukup taat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Trend-nya bagus, masyarakat cukup rajin membayar pajak. Dari laporan yang saya terima masyarakat lebih memilih menggunakan pembayaran online atau e-Chanel untuk membayar pajak," kata Sadad.
Sadad menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya hingga Juni 2020 kepatuhan pembayar pajak sudah mencapai 70 persen. Menurutnya, cukup tingginya ketaatan masyarakat membayar pajak tersebut tak lain karena Bapenda yang langsung mengevaluasi diri dan melakukan banyak kreativitas untuk menjaga ketaatan masyarakat tersebut.
"Saya justru memperkirakan paling tinggi pendapatan pajak daerah turun sekitar 10 sampai 15 persen," kata Sadad.