Rabu 08 Jul 2020 23:55 WIB

Pemkot Batu Evaluasi Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Pemkot Batu akan melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan tempat wisata-hotel.

Pengendara motor melintas di depan wahana wisata bianglala yang ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/5/2020). Ditutupnya sejumlah wahana wisata dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membuat kawasan yang menjadi destinasi wisata terutama saat libur lebaran tersebut kini menjadi sepi pengunjung
Foto: ANTARA/ari bowo sucipto
Pengendara motor melintas di depan wahana wisata bianglala yang ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/5/2020). Ditutupnya sejumlah wahana wisata dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membuat kawasan yang menjadi destinasi wisata terutama saat libur lebaran tersebut kini menjadi sepi pengunjung

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kota Batu akan melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dan hotel, yang sudah beroperasi pada masa transisi menuju kondisi normal baru di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batu M Chori mengatakan, evaluasi pembukaan tempat wisata dan hotel di Kota Batu, perlu dilakukan untuk mengetahui apakah para pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan secara optimal di masa pandemi Covid-19

"Evaluasi tempat wisata dan hotel yang telah menjalankan aktivitasnya sangat penting dilakukan, untuk mengetahui apakah para pelaku telah menerapkan protokol kesehatan," kata Chori, di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/7).

Chori menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian setelah Pemerintah Kota Batu memutuskan untuk kembali membuka beberapa tempat wisata dan sektor perhotelan yang ada di Kota Apel tersebut.

Menurut Chori, dengan adanya pelaksanaan evaluasi tersebut, akan diketahui kelemahan dan permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha. Dengan adanya evaluasi, maka diharapkan bisa dilakukan perbaikan dan penyelesaian terkait kendala yang dihadapi.

"Dengan adanya evaluasi, akan diketahui kelemahan dan permasalahan yang dihadapi. Sehingga bisa dilakukan perbaikan dan dicari solusinya," kata Chori.

Chori menambahkan, pelaksanaan evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan para pelaku usaha dan Pemerintah Kota Batu, utamanya terkait kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batu.

Di Kota Batu, untuk pelaku wisata dan perhotelan telah diperbolehkan untuk beroperasi pada masa pandemi Covid-19, namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tercatat, ada kurang lebih 30 hotel yang sudah beroperasi di Kota Batu.

Sementara untuk destinasi wisata, salah satu daerah tujuan wisata di Kota Batu, Jatim park (JTP) 2, telah kembali menerima kunjungan wisatawan mulai 27 Juni 2020, dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung, dan protokol kesehatan ketat.

Dalam kondisi normal, salah satu destinasi wisata di Kota Batu tersebut memiliki kapasitas maksimum mencapai 6.000 orang per hari, namun, pada saat pandemi hanya diperbolehkan maksimal menampung 3.000 orang per hari.

Saat ini, di Kota Batu tercatat ada 94 orang yang dinyatakan positif Covid-19 Dari total tersebut, sebanyak 29 orang dinyatakan sembuh, tujuh orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement