Selasa 07 Jul 2020 17:53 WIB

Jenazah yang Dibawa Kabur Keluarga di Medan Positif Covid-19

Jenazah PDP yang dibawa kabur keluarga di Medan ternyata positif Covid.

Ilustrasi.
Foto: ANTARA /Muhammad Adimaja
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Provinsi Sumatera Utara menyatakan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa kabur keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan ternyata terkonfirmasi positif virus corona.

"Yang di RSUD Pirngadi itu bukan PDP, tapi sudah positif Covid-19," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan di Medan, Selasa (7/7).

Untuk itu, Mardohar menjelaskan setiap jenazah positif Covid-19 wajib dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Tidak boleh jenazahnya dibawa keluarganya, itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka," ujarnya.

Mardohar mengatakan laporan dilakukan oleh petugas Gugus Tugas kecamatan setelah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Akan tetapi, laporan secara resmi ke polisi diakuinya memang belum dilakukan.

"Namun, kita yakin pihak kepolisian sudah tahu, karena ketika jenazah akan dibawa pihak keluarga saat itu ada petugas kepolisian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement