Selasa 07 Jul 2020 16:57 WIB

Masuk New Normal, DPRD 'Maraton' Kunjungan kerja

Anggota dewan dan sekwan telah mengikuti rapid test dan swab sebelum berangkat

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
DPRD Banyumas menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Salah satu yang diatur dalam perda tersebut adalah mengenai kewajiban da n sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker.
Foto: eko widiyatno
DPRD Banyumas menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Salah satu yang diatur dalam perda tersebut adalah mengenai kewajiban da n sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Setelah  tidak melakukan kegiatan kunjungan kerja lebih dari tiga bulan, mulai awal Juli 2020 ini DPRD Banyumas mulai aktif lagi melaksanakan kegiatan tersebut. Bahkan mulai tanggal 1 hingga 10 Juli 2020, anggota dewan seperti melakukan kunjungan secara maraton. Salah satu wilayah yang dikunjungi, adalah sebagian kota di Jawa Timur yang sampai saat ini masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Sekretaris DPRD Banyumas Nungky Hari Rachmat, membenarkan kegiatan yang sudah dilakukan anggota DPRD tersebut. "Seluruhnya ada tiga pansus yang melakukan kunja ke Jatim dan satu pansus ke Jawa Barat. Tujuannya untuk studi bandung alat kelengkapan dewan," katanya.

Dia menyebutkan, kegiatan kunjungan kerja dilakukan anggota DPRD Banyumas, karena menilai kegiatan  dengan tatap muka dan langsung mendatangi lokasi masih dibutuhkan. "Substansi materi yang digali, memang sulit bila hanya dilakukan dengan cara komunikasi virtual. Karena itu, harus dilakukan dengan cara tatap muka langsung," katanya.

Mengenai protokol kesehatan yang dilaksanakan, Nungky mengatakan, baik anggota DPRD maupun staf setwan yang mendampingi, menyatakan sudah dilakukan rapid test dan swab sebelum berangkat. Mereka juga sudah mendapat pemahaman bagaimana bertindak saat melakukan kunja agar tidak tertular Covid 19.

Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Banyumas,  Anjar Sutadi, mengatakan, kegiatan kunja empat pansus DPRD dilakukan dalam rentang waktu yang berbeda. Satu pansus yang melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Barat, melakukan kunjungan  ke Indramayu dan Sumedang.

"Anggota pansus ini melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan Zakat,  Infak dan Shodaqoh. Kedua daerah itu, sudah memiliki Perda mengenai ZIS," katanya.

Sedangkan Pansus yang  berkunjung ke Jawa Timur, terkait dengan penyusunan Raperda  Perubahan Atas Perda  No 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat,  Pansus Raperda Bangunan dan Gedung, dan  Pansus LKPj Bupati. Ketiga pansus tersebut, melakukan studi banding di Kota Madiun, Kabupaten Ngawi dan Nganjuk.

Di luar pansus, Badan Kehormatan dan Bapemperda DPRD juga akan melakukan kunja ke Kota Bekasi pada tanggal 5-7 Juli. Selain itu, Banggar dan Banmus juga dijadwalkan kunja ke wilayah Jabodetabek 8-10 Juli 2020. "Dalam kegiatan pansus, hanya didampingi tiga wakil pimpinan. Namun saat kegiatan Banggar dan Banmus, seluruh unsur pimpinan DPRD kemungkinan ikut semua," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement