Senin 06 Jul 2020 23:55 WIB

220 CPNS Kemenag Aceh Diangkat Jadi PNS

CPNS Kemenag yang menerima SK terdiri dari guru MAN di 17 kabupaten/Kota Aceh

Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag). ebanyak 220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah dilantik serta pengambilan sumpah, sehingga mereka menerima surat keputusan pengangkatan 100 persen sebagai PNS.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag). ebanyak 220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah dilantik serta pengambilan sumpah, sehingga mereka menerima surat keputusan pengangkatan 100 persen sebagai PNS.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebanyak 220 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah dilantik serta pengambilan sumpah, sehingga mereka menerima surat keputusan pengangkatan 100 persen sebagai PNS.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Prof Kamaruddin Amin, di halaman Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

"Mari laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari sama-sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita," kata Kamaruddin di sela-sela kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual di Banda Aceh, Senin (6/7).

SK pegawai itu diserahkan oleh Plt Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin. Dan turut disaksikan para kepala bidang, kepala seksi dan kepala kantor Kemenag kabupaten/kota di Tanah Rencong.

CPNS yang menerima SK penuh tersebut terdiri dari guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN), yang ditempatkan di 17 kabupaten/kota seluruh Aceh dan sejumlah pegawai di Kanwil Kemenag Aceh.

Mereka yang mengikuti pelantikan juga harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sarung tangan, serta diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti acara pengambilan sumpah.

Saifuddin mengatakan, para PNS yang telah dilantik dan diambil sumpah harus menjaga kedisiplinan, sekaligus mematuhi lima budaya kerja di Kemenag seperti integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

"Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Niatkan yang kita lakukan sebagai ibadah. Apapun yang kita niatkan sebagai ibadah maka kita akan mendapatkan ganjaran di dunia dan akhirat," kata Saifuddin.

Dia meminta para PNS yang telah diberikan SK penuh untuk tidak mengajukan pindah tugas usai disumpah sebagaimana komitmen yang telah ditanda tangani saat mendaftar sebagai CPNS, yakni untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.

"Lakukan yang terbaik dimanapun penempatan. Fokuslah untuk berprestasi, jangan habiskan energi untuk berpikir pindah tugas. Jika mengajukan pindah maka telah melanggar komitmen yang telah ditanda tangani," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement