Senin 06 Jul 2020 21:50 WIB

Tujuh Daerah di Sulsel Berstatus Zona Merah Covid-19

Tujuh daerah dari total 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan zona merah

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak tujuh daerah dari total 24 kabupaten kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan masih menyandang status zona merah dengan tingkat resiko tinggi penyebaran coronavirus disease (Covid-19). Sisanya berstatus orange, kuning, dan hijau.

"Untuk pasien positif di kabupaten kota sudah ditarik ke Makassar. Jadi tidak ada (pasien positif) kecuali di Luwu Timur. Karena disana ada PT Vale, ada Rumah Sakit Awal Bros, mereka sudah siapkan tempat isolasi," ucap Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, usai pencanangan gerakan bersama percepatan penanganan Covid-19 di tribun lapangan Karebosi Makassar, Senin (6/7).

Berdasarkan data tim Pakar Gugus Tugas Pemprov Sulsel, wilayah kabupaten kota yang berstatus zona merah ada tujuh daerah masing-masing Kota Makassar, Kota Pare-pare, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Luwu Timur.

Selanjutnya, zona kuning berada di empat daerah, yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, menyusul Kabupaten Bone, kemudian Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Luwu Utara.

Sedangkan daerah yang berstatus zona oranye berada di enam daerah yakni Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Luwu, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Sinjai.

Sementara baru enam wilayah kabupaten kota yang telah masuk ke zona hijau yakni, Kota Palopo, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Wajo.

"Kita bisa lihat dari beberapa daerah, kita klasifikasi mana yang sudah masuk zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan merah. Sekarang ini Makassar masih masuk zona merah," sebut dia.

Menurut Nurdin, gerakan percepatan penanganan ini lahir dari gerakan bersama-sama untuk mencegah penularan virus corona, apalagi Kota Makassar masuk zona merah, sehingga diperlukan perhatian khusus.

"Makassar wilayah kecil, beda kabupaten wilayahnya luas. Kegiatan ini kita apresiasi, tapi kita malu, TNI-Polri sudah bekerja maksimal, masa aparat aparat pemerintah daerah tidak bisa bersinergi melawan Covid," papar dia.

Mantan Bupati Kabupaten Bantaeng dua priode ini juga sudah mengingatkan seluruh struktur pemerintahan harus bekerja secara maksimal mulai tingkat wali kota, camat, lurah, RT dan RW. Bahkan didukung tokoh agama, tokoh masyakat, tokoh pendidikan, tokoh perempuan dan tokoh pemuda serta organisasi lainnya.

Bahkan, ia telah menyiapkan hadiah menarik bagi setiap RT maupun RW yang berhasil keluar dari zona merah. Hal ini dilakukan untuk mendorong warga bersama-sama ikut berperan keluar dari pandemi dengan keadaan selamat.

"Zona Merah ini Makassar, Gowa, Maros, Luwu Timur, Bulukumba dan lainnya. Saya kira itu tidak sulit (penanganannya) selama dikomunikasikan. Relawan kita cukup banyak, cuman memang yang kita lihat banyak masyarakat kurang transparan saat memeriksakan diri," ungkapnya.

Gubernur kembali menegaskan berulang kali dengan menyampaikan, bila masalah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar bisa dikendalikan, maka daerah lain akan ikut, sehingga pandemi ini terselesaikan.

"Ini sudah berkali-kali saya disampaikan, kalau Makassar selesai, maka 80 persen kasus positif Covid di Sulsel selesai. Kemarin dikumpulkan bupati, wali kota, keluhan satu Makassar. Memang banyak warga kita tidak sadar, saat kembali ke daerahnya dari Makassar, dia ternyata OTG (orang Tanpa Gejala)," tegas Nurdin.

Guru Besar Unhas Makassar ini menambahkan, sebagian orang yang merasa terpapar seharusnya berterus terang kepada tenaga kesehatan, sehingga mudah dideteksi untuk segera dirawat.

"Banyak orang ketika menemui perawat, dokter tidak jujur. Harusnya disampaikan sudah rapid dan reaktif. Kita harus terbuka, di samping tingkat kepatuhan, disiplin, juga tingkat kejujuran," beber dia.

Mengenai dengan perolehan Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19 untuk digunakan berpergian keluar masuk Makassar, kata dia, langkah pemerintah akan melaksanakan rapid test secara gratis.

"Surat rapid test kita buat sesederhana mungkin, yang penting pastikan masyarakat keluar Makassar tidak menularkan, begitu juga masuk Makassar. Pemda setempat pastikan bahwa tidak menularkan. Makanya, kita buka rapid test, bagi berkemampuan cari di tempat lain, berikan kepada orang tidak mampu," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement