Selasa 07 Jul 2020 01:08 WIB

Izin Pendakian Gunung Guntur Diperketat

Protokol kesehatan dilakukan seketat mungkin di Gunung Guntur

Gunung Guntur
Gunung Guntur

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memperketat izin bagi wisatawan maupun kelompok pecinta alam yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk menjaga keselamatan dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami juga di situ selama buka untuk TWA penerapan protokol kesehatan dilakukan seketat mungkin," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Garut, Dodi Arisandi, Senin (6/7)

Sejak dibukanya objek wisata di tengah wabah Covid-19 ini, kata dia, jajarannya di lapangan memperketat pemeriksaan, terutama kesehatan pengunjung sebelum melakukan pendakian atau memasuki kawasan TWA Gunung Guntur.

"Diperiksa suhu tubuh, masker, dari luar daerah harus ada keterangan kesehatan, kita juga cek peralatan mereka, kesiapan mereka sendiri," kata Dodi.

Ia menyampaikan, petugas di lapangan tidak hanya memeriksa pengunjung, tapi memberikan peringatan untuk tidak merusak alam, dan tidak meninggalkan sampah di kawasan Gunung Guntur.

Petugas juga, kata dia, terus mengingatkan berdasarkan aturan yang berlaku bahwa pendaki hanya boleh berada di kawasan TWA Gunung Guntur, dan dilarang masuk ke Cagar Alam Gunung Guntur untuk menjaga keamanan dan kelestarian alam.

"Dari dulu sudah dilarang masuk ke Cagar Alam Gunung Guntur, pendaki hanya boleh di TWA yang dikelola kami seluas 250 hektare," katanya.

Ia menyampaikan, wisatawan bisa menikmati keistimewaan TWA Gunung Guntur untuk kegiatan berkemah, maupun menikmati keindahan alam dan wisata air terjun. Petugas BKSDA, kata dia, sudah melengkapi beberapa fasilitas seperti mendirikan pos, membuat jalur pendakian, termasuk memasang petunjuk arah untuk memudahkan pengunjung.

"Di TWA itu ada wisata Curug Cikoneng dan Citiis, dan Gunung Guntur ini menjadi ikon wisata Garut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement