jatimnow.com - Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar (MAS) akan menggelar shalat Idul Adha di tengah Pandemi Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan sistem id card.
Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha akan menerapkan sembilan ketentuan.
"Kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya mencapai 40 ribu jamaah. Mengingat penerapan protokol kesehatan yang ketat dan nyaman, maka dibatasi maksimal 5 ribu jamaah dengan ketentuan 2.691 jamaah pria dan 2.309 jamaah perempuan," kata Helmy dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (6/7).
Ketentuan jumlah jamaah ini sudah diperhitungkan mulai dari saf shalat hingga kapasitas masjid. Untuk menjaga itu, MAS menerapkan pembatasan jamaah dengan sistem pendaftaran yang akan mendapatkan id card shalat Idul Adha.
"Untuk mendapatkan id card shalat Idul Adha, masyarakat melakukan pendaftaran daring melalui website Masjid Al Akbar Surabaya mulai tanggal 3 Juli 2020 dan sewaktu-waktu akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi," ujar dia.
Selain di website, juga daftar melalui link untuk jemaah pria https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK sedangkan untuk jemaah perempuan https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR
"Kenapa link ini kami pisah, agar kami mudah mengontrol antara jamaah laki-laki dan jamaah perempuan, maka dari itu dimohon untuk tidak salah/keliru dalam mengisi formulir tersebut," terangnya.
Untuk tahap selanjutnya setelah dilakukan verifikasi melalui website resmi masjidalakbar.co.id para jamaah akan mendapatkan nomer kuota jamaah yang tercantum pada id card.
"Para jemaah bisa melihat langsung dengan mengakses web kami," lanjutnya.
Id card bisa diambil di Masjid Al Akbar pada hari Jumat dan Sabtu, (24-25/7) dengan menunjukan KTP/KK asli (guna verifikasi data) dan mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, physical distancing dan lainnya.
Jika id card tidak diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan dinyatakan gugur/mengundurkan diri dari jemaah Salat Idul Adha 1441 H dan otomatis akan diberikan kepada yang masuk dalam waiting list.
"Bagi jemaah wajib memakai id card saat pelaksanaan shalat Idul Adha. Jika tidak mengenakan id card maka tidak diperkenankan mengikuti shalat Idul Adha di MAS,” tegasnya.
Helmy mengimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.
"Seluruh jemaah juga wajib mematuhi 14 protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku di MAS," pungkasnya.