REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, sehubungan dengan adanya pekerjaan manhole utilitas untuk merelokasi kabel di jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan dilakukan mulai 3-20 Juli 2020 secara bertahap sesuai rencana pekerjaan. Lokasi pekerjaan berada di Jalan KH Mas Mansyur sisi barat mulai dari turunan atau offramp Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sampai Pasar Tanah Abang.
"Lajur kanan sisi turunan offramp JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang terdapat tujuh titik pekerjaan galian dimulai tanggal 3 sampai 10 Juli 2020," ujarnya, Ahad (5/7).
Ia menambahkan, untuk lajur kiri mulai dari depan Kecamatan Tanah Abang sampai dengan Pasar Tanah Abang terdapat 37 titik pekerjaan galian yang mulai dikerjakan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2020 dengan waktu pengerjaan bertahap.
"Segmen 1 titik pekerjaan galian 1 sampai 12 waktu pelaksanaan pekerjaan 3 sampai 9 Juli 2020. Segmen 2 titik pekerjaan galian 13 sampai 25 waktu pelaksanaan pekerjaan 7 hingga 13 Juli 2020, dan Segmen 3 titik pekerjaan galian 26 sampai 37 waktu pelaksanaan pekerjaan 11 sampai 20 Juli 2020," terangnya.
Syafrin menjelaskan, selama pekerjaan berlangsung akan terjadi pengurangan atau penyempitan lebar lajur pada area pekerjaan dengan dimensi area pekerjaan 2,8 x 2,5 meter dan jarak antar galian kurang lebih 25 meter. Pengguna jalan dari arah Senayan (selatan) yang akan menuju Tanah Abang (utara) dapat menggunakan rute alternatif yakni Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan KH Wahid Hasyim.
Kemudian, kendaraan dari arah Pejompongan (barat) dapat melalui Jalan Penjernihan-Jalan Margonodjoyokusumo-Jalan Galunggung putar balik-Underpass Dukuh Atas belok kiri-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan KH Wahid Hasyim. Sementara, dari arah Manggarai (timur) dapat melalui Jalan Sultan Agung-Jalan Madiun-Jalan Taman Sunda Kelapa-Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan KH Wahid Hasyim.
"Pengguna jalan kami imbau agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan," terangnya.