Sabtu 04 Jul 2020 15:36 WIB

Polres Demak Bersihkan 720 Masjid dan Mushala

Kabupaten Demak ditetapkan sebagai daerah zona merah Covid-19.

Masjid Agung Demak merupakan salah satu masjid tertua yang ada di Indonesia yang terletak di Kampung Kauman, Demak.
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Masjid Agung Demak merupakan salah satu masjid tertua yang ada di Indonesia yang terletak di Kampung Kauman, Demak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Polres Demak ikut memantau hingga membersihkan sekitar 720 masjid dan mushala yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pembersihan ratusan tempat ibadah ini menyusul penetapan status zona merah Covid-19 untuk wilayah Demak.

Kapolres Demak AKBP Fidel Purna Timoranto di Demak, Sabtu (4/7), mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 di daerah itu. "Ada ratusan masjid dan musholla. Ini jadi perhatian kami," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, pola pembersihan tempat ibadah tersebut di prioritaskan di daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah. "Di kecamatan atau kelurahan yang masuk zona merah akan menjadi prioritas untuk dilakukan pembersihan," katanya.

Ia menjelaskan pembersihan diawali dengan penyemprotan di seluruh area tempat ibadah sebelum akhirnya di keringkan dengan kain pel. Selain pembersihan, kata dia, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada jemaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Ia menambahkan petugas kepolisian juga ikut diperbantukan dalam pelaksanaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di kabupaten tersebut. Demak menjadi salah satu daerah yang masih masuk dalam status zona merah selain Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement