Sabtu 04 Jul 2020 07:22 WIB

Delapan Pasar Tradisional di Lampung Jadi Target Rapid Test

Sosialisasi diberikan kepada pedagang pasar di Lampung agar tak takut rapid test

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sosialisasi diberikan kepada pedagang pasar di Lampung agar tak takut rapid test. Ilustrasi.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Sosialisasi diberikan kepada pedagang pasar di Lampung agar tak takut rapid test. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan delapan pasar tradisional dan satu terminal di empat kabupaten/kota menjadi target tes cepat COVID-19 secara massal.

"Di Kota Bandarlampung ada tiga pasar tradisional dan satu terminal. Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah masing-masing satu pasar dan Lampung Selatan tiga pasar yang rencananya akan kita lakukan rapid test massal," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Jumat.

Baca Juga

Dia mengatakan untuk Kota Bandarlampung ketiga pasar tradisional itu adalah Pasar Smep, Pasar Wayhalim, dan Pasar Bambu Kuning, serta Terminal Kemiling. Di Kabupaten Lampung Selatan pasar yang menjadi target tes cepat massal yakni Pasar Natar, Pasar Jatiagung, dan Pasar Kalianda. Di Kabupaten Pesawaran sasarannya adalah Pasar Gedong Tataan dan Lampung Tengah di Pasar Bandar Jaya.

"Semua tempat itu berdasarkan rekomendasi dari Dinkes kabupaten/kota," katanya.

Reihana menjelaskan urung terlaksananya tes cepat secara massal di pasar tradisional di empat kabupaten/kota tersebut karena saat ini pihaknya bersama Dinkes dari kabupaten/kota sedang mempersiapkan alatnya. Selain itu, pihaknya dan pemkab/pemkot setempat juga terus melakukan sosialisasi kepada pedagang di pasar yang akan menjadi tempat tes cepat tersebut agar mereka tidak takut.

Reihana menegaskan jika nanti ada konsumen yang datang ke pasar dan ingin melakukan tes cepat, pihaknya pun akan membantunya serta memfasilitasi. "Apabila hasilnya reaktif, langsung kita lakukan tes usap untuk mengetahui apakah hasilnya positif atau negatif Covid-19," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement