Jumat 03 Jul 2020 23:10 WIB

Pesanan Alat Rapid Test Penajam Belum Tiba Sejak April

Penajam Paser Utara sudah memesan 13 ribu alat rapid test sejak awal April.

Rapid test Covid-19. Alat uji cepat Covid-19 yang dipesan Penajam Paser Utara belum tiba dari Jakarta sejak April.
Foto: Republika/Prayogi
Rapid test Covid-19. Alat uji cepat Covid-19 yang dipesan Penajam Paser Utara belum tiba dari Jakarta sejak April.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Sebanyak 13 ribu alat uji cepat (rapid test) yang akan digunakan untuk mendeteksi antibodi terhadap virus corona jenis baru penyebab Covid-19 yang dipesan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum datang. Pesanan sudah diajukan sejak April 2020.

"Kami telah memesan alat uji cepat untuk mendeteksi Covid-19 dari Jakarta 13 ribu unit tapi hingga kini belum datang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Baca Juga

Arnold memperkirakan alat uji cepat untuk digunakan mendeteksi tersebut akan tiba atau datang pada bulan Agustus 2020. Sementara itu, alat rapid test bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diprioritaskan bagi pegawai yang terindikasi melakukan banyak kontak dengan masyarakat.

"Bantuan 1.000 rapid test itu diprioritaskan bagi ASN (aparatur sipil negara) yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat," ucap Arnold.

Hanya saja, pemeriksaan cepat antibodi virus corona bagi ASN tersebut ditunda. Awalnya, tes cepat yang direncanakan dilaksanakan pada Juni 2020 baru akan dilakukan setelah ada yang terjangkit atau banyak yang melakukan kontak dengan masyarakat.

"Melihat kondisi penyebaran virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara relatif landai, jadi kami tunda pemeriksaan cepat Covid-19 bagi pegawai," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement