REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu Kota Surakarta memperbarui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kota Surakarta, Jawa Tengah, di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan pemetaan IKP Pilkada Kota Surakarta berada di angka 46, 24 persen. atau masuk kategori sedang cenderung rendah.
"IKP update Covid-19 untuk Kota Surakarta masuk kategori sedang dalam konteks di tiga dimensi yaitu konteks sosial, politik dan dukungan infrastruktur, sedangkan konteks pandemi dapat dikategorikan relatif tinggi," kata ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono di Solo, Jumat (3/7).
Namun, kata Budi Wahyono, Kota Surakarta secara kumulatif rata-rata dapat disimpulkan dalam kategori sedang. Adapun peta kerawanan di Solo, antara lain untuk konteks sosial sekitar 44,44 persen, konteks politik 41,51 persen, dukungan infrastruktur 43,90 persen, dan konteks pandemi 55,08 persen.
"IKP 2020 update Covid-19 di Kota Surakarta sekitar 46.24 persen atau masuk kategori sedang cenderung rendah," kata Budi Wahyono.
Penilaian parameter IKP 2020 update Covid-19 tersebut, kata Budi Wahyono, dengan menggunakan tiga kategori kerawanan, yaitu di atas 50 persen masuk tinggi, 40-50 persen (sedang), dan 40 persen ke bawah (rendah). Kategori-kategori tersebut mencakup indikator-indikator di setiap titik tahapan dalam pemilu, baik sebelum, pada saat, dan setelah pemungutan suara.
Budi Wahyono mengatakan pelaksanaan pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan berkualitas merupakan salah satu tujuan yang hendak dicapai guna menuju demokrasi yang substantif, namun dalam implementasinya tidak selamanya berjalan mulus. Pelaksanaan tahapan pilkada di tengah bencana non-alam pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, menjadi tantangan sekaligus hambatan tersendiri dalam mengawal proses tahapan Pilkada 2020.
Meskipun tahapan pilkada di tengah situasi pandemi, kata Budi Wahyono, tentunya kualitas demokrasi tidak mau apabila pelaksanaannya berjalan dengan tidak ideal. Oleh karena itu, lanjutnya, agar demokrasi substanstif yang termanifestasi dalam pemilu yang berintegritas dapat dicapai, diperlukan langkah-langkah serius dari berbagai pihak dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu bertugas untuk mengawasi proses pemilu agar harapan rakyat Indonesia, utamanya di Surakarta terhadap terciptanya pemilu yang demokratis bisa terpenuhi.
Oleh karena itu, IKP 2020 update Covid-19 menemukan momentumnya sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada Serentak 2020.
IKP 2020 update Covid-19 merupakan upaya sungguh-sungguh dari Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi.
Pada IKP Pilkada 2020 update Covid-19 tersebut menitikberatkan pada empat dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Keempat dimensi tersebut, yakni konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur, dan konteks pandemi.
Berdasarkan data IKP Kota Surakarta di atas, kerawanan tertinggi adalah dalam konteks pandemi. Dalam konteks pandemi, Kota Surakarta masuk dalam kategori tinggi atau sebesar 55, 08, artinya Bawaslu Kota Surakarta mempunyai perhatian yang serius agar pilkada di Surakarta terlaksana dengan sukses, lancar, sehat dan berkualitas.