REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Cirebon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terpapar virus tersebut setelah kontak erat dengan pasien positif kluster Kota Cirebon.
"Mereka merupakan kasus ke 21 dan 22 di Kabupaten Cirebon," ujar Wakil Ketua Divisi Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Jumat (3/7).
Nanan menyebutkan, kasus ke-21 atau sang suami berusia 26 tahun. Sedangkan kasus ke-22 atau istrinya, berusia 23 tahun. Pasutri tersebut masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Saat ini mereka berdua melakukan isolasi mandiri," kata Nanan.
Dengan adanya penambahan kedua kasus baru tersebut, maka jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon hingga Jumat (3/7) mencapai 22 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang menjalani perawatan, tiga orang meninggal dunia dan sisanya sebanyak 16 orang dinyatakan sembuh.
Selain pasutri tersebut, satu orang pasien positif lainnya yang masih menjalani perawatan adalah seorang perempuan berusia 45 tahun. Meski ber-KTP Kabupaten Cirebon, namun pasien tersebut berdomisili di Kota Cirebon.
"Pasien tersebut sebelumnya dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test," tutur Nanan.
Setelah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab di RS Pelabuhan Cirebon, diketahui hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien tersebut saat ini menjalani rawat inap di rumah sakit.