REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY hingga akhir Juli 2020 menjadikan new normal atau tatanan normal baru belum bisa diterapkan. Awalnya normal baru direncanakan diterapkan pada Juli 2020.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak ingin terburu-buru untuk menerapkannya. Sebab, saat ini belum bisa diprediksi kapan Covid-19 mulai menunjukkan penurunan.
Bahkan, kasus positif Covid-19 pun masih terus bertambah di DIY. Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan new normal mulai diberlakukan.
"Sekarang sepertinya sudah landai, tapi naik lagi dan landai tapi kemudian naik lagi. Saya tidak mau tergesa-gesa," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/7).
Sultan menyebut, aktivitas ekonomi dan pariwisata sudah dipersilahkan untuk dibuka kembali. Sehingga, pihaknya akan mengamati dan mengkaji terlebih dahulu kondisi Covid-19 di DIY dengan dibukanya aktivitas ini.
"Kita lihat nanti dibukanya pariwisata dan sebagainya, kecenderungan positif itu besar atau kecil," ujarnya.