REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memastikan, beras yang disalurkan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), harus berupa beras premium. Demikian juga bantuan pangan lain yang diberikan pada warga terdampak Covid 19.
"Pokoknya semua bahan pangan yang disalurkan dalam program BPNT harus yang berkualitas. Termasuk berasnya, harus beras premium. Tidak boleh beras medium," tegas Bupati, Kamis (2/7).
Hal tersebut, sebelumnya juga disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Perusda Puspahastama. Perusahaan daerah yang menjadi penyedia beras dalam program BPNT, ditegaskan Bupati, harus memberikan beras premium.
Dia juga berpesan kepada DinsosdaldukKB-P3A selaku penanggung jawab penyaluran program tersebut, berani menegur siapa pun yang bermain-main dengan kualitas. "Yang dibantu ini warga miskin. Jangan bermain-main dengan haknya orang miskin," katanya.
Dalam program BPNT, Bupati menyatakan, e-Warong yang bertindak sebagai penyalur bantuan, sudah mendapat keuntungan dari program ini. "Kalau ada pemilik e-warong yang ‘bermain-main’, saya akan minta BRI selaku pemegang saldo BPNT untuk mengevaluasi mereka atau bahkan mencabut status mereka sebagai e-Warong," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyatakan, tidak menutup hak pengelola e-Warong untuk juga bermitra dengan petani-petani lokal sebagai penyedia beras. Tidak harus mendapat pasokan dari Perusda Puspahastama. "Yang penting, jangan kurangi kualitas dan kuantitas bahan pangan yang disalurkan," katanya.
Berdasarkan data DinsosaldukKB-capil-P3A, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Kabupaten Purbalingga ada sebanyak 111 ribu KPM. Pada tahun ini seluruhnya mendapatkan sembako senilai Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan melalui warung kelontong yang ditunjuk sebagai e-Warong.