Kamis 02 Jul 2020 17:06 WIB

Wisatawan yang Berkunjung ke DIY Harus Dicatat

Ini dilakukan agar memudahkan pelacakan jika terdapat kasus positif Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menggunakan pelindung wajah menghitung jumlah pengunjung di kawasan Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (1/7). Kawasan Candi Prambanan melakukan ujicoba pembukaan kunjungan wisata. Uji coba ini berdasarkan izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY. Pengunjung pun dibatasi 1.500 orang per hari, dan menggunakan protokol Covid19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas menggunakan pelindung wajah menghitung jumlah pengunjung di kawasan Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (1/7). Kawasan Candi Prambanan melakukan ujicoba pembukaan kunjungan wisata. Uji coba ini berdasarkan izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY. Pengunjung pun dibatasi 1.500 orang per hari, dan menggunakan protokol Covid19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut wisatawan yang berkunjung ke DIY harus dicatat, terutama wisatawan dari luar daerah. Hal ini dilakukan agar memudahkan pelacakan jika terdapat kasus positif Covid-19 di tempat wisata.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sendiri telah mempersilakan kabupaten dan kota di DIY untuk membuka kembali aktivitas pariwisata. Namun, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat dan pencatatan identitas pengunjung yang masuk ke DIY harus dilakukan.

Baca Juga

Pencatatan ini dilakukan secara digital seperti yang diterapkan di kawasan Malioboro. Di Malioboro sendiri, diterapkan sistem barcode untuk mencatat setiap identitas pengunjung yang masuk. "Nanti di sistem itu ada waktunya. Dengan jam itu, baik nanti ada wisatawan dari DIY, Semarang atau Surabaya jika ada yang positif, kita tidak kesulitan melacak," ujarnya.

Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar sistem ini dapat diterapkan agar mencatat identitas wisatawan di seluruh destinasi yang ada. Sultan menyebut, sistem ini hanya memerlukan satu kali registrasi.

Sehingga, nantinya data tersebut juga akan tersimpan di pusat data provinsi. Dengan begitu, jika wisatawan sudah melakukan registrasi di satu destinasi wisata, maka saat berkunjung ke destinasi lainnya di DIY, tidak perlu melakukan registrasi kembali. "Didata namanya siapa, nomor handphone berapa. Dari Malioboro tidak perlu mendata lagi jika mau ke Kaliurang dan ke Parangtritis, itu datanya masuk ke provinsi," jelasnya.

Sultan menyebut, pertumbuhan perekonomian DIY sangat terdapat selama pandemi ini. Sehingga, tidak ada pilihan selain membuka aktivitas ekonomi dan pariwisata di DIY.

"Memang ekonomi di Yogya (DIY) ini harus tumbuh dalam kondisi masih pandemi, tapi tidak ada pilihan. Saya komunikasikan dengan para bupati, bagi saya tidak ada masalah. Silakan buka kalau mau buka hotel, rumah makan, objek wisata dan sebagainya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement