Rabu 01 Jul 2020 23:27 WIB

135 Warga Yogyakarta Manfaatkan Drive Thru Cetak E-KTP

Jika antusias warga cukup tinggi, Lucy ingin membuka layanan tersebut di tempat lain.

135 Warga Yogyakarta Manfaatkan Drive Thru Cetak E-KTP (ilustrasi).
Foto: Asep Fathulrahman/Antara
135 Warga Yogyakarta Manfaatkan Drive Thru Cetak E-KTP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Sebanyak 135 warga Kota Yogyakarta memanfaatkan layanan "drive thru" cetak e-KTP yang baru pertama kali digelar di kota tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Lucy Irawati.

"Layanan 'drive thru' cetak e-KTP dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis di halaman parkir kompleks Balai Kota Yogyakarta," katanya di Yogyakarta, Rabu (1/7).

Menurut dia, layanan ini hanya untuk pencetakan e-KTP karena rusak atau hilang. Untuk perekaman baru atau perubahan data tetap akan dilayani di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Meskipun harus mengantre cukup lama, kata dia, proses penelitian dokumen hingga pencetakan e-KTP sebenarnya hanya membutuhkan waktu tiga hingga lima menit untuk setiap pemohon.

Dokumen yang disertakan untuk warga yang ingin mencetak e-KTP karena rusak adalah e-KTP lama disertai Kartu Keluarga (KK), sedangkan untuk e-KTP hilang wajib menyertakan surat kehilangan dari kepolisian.

Jika antusias warga cukup tinggi, Lucy ingin membuka layanan tersebut di tempat lain atau menambah mesin cetak sehingga proses layanan semakin cepat.

“Namun, tidak mudah memilih tempat yang strategis dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Saat ini layanan tersebut digelar di dalam kompleks balai kota agar tidak ada antrean hingga keluar jalan sehingga tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakanpelayanan “drive thru” cetak e-KTP tersebut ditujukan untuk mengurangi antrean layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Sebenarnya, sudah ada beberapa dokumen administrasi kependudukan yang bisa dicetak secara mandiri oleh masyarakat dan dalam dokumen itu sudah dicantumkan QR code. Namun, karena e-KTP membutuhkan blanko khusus maka tetap harus ada pelayanan langsung,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dilakukan terobosan dengan membuka layanan secara drive thru. “Apalagi, layanan cetak e-KTP di dinas rata-rata sekitar 170 keping per hari. Jumlahnya cukup banyak,” katanya.

Salah satu warga yang mengakses layanan “drive thru” cetak e-KTP Ari Ekawatimengatakan antrenya cukup lama. "Saya menunggu sekitar 30 orang di depan saya,” katanya.

Meskipun demikian, Ari mengatakanlayanan “drive thru” tersebut lebih praktis dibanding harus mengurus secara langsung dengan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.

Warga Kelurahan Warungboto Yogyakarta itu mengakumembutuhkan e-KTP baru karena e-KTP miliknya hilang saat melakoni pekerjaan merias calon pengantin yang sedang melakukan foto prapernikahan. “Jadi layanan ini sangat membantu, jauh lebih mudah meski antrenya cukup lama,” katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement