REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Lampung mengalami kenaikan tipis pada Juni 2020 sebesar 0,35 persen yakni 91,83 dibandingkan Mei 2020 sebesar 91,51. Secara nasional, NTP Lampung naik di atas rata-rata sebesar 0,13 persen dari 99,47 pada Mei 2020 menjadi 99,60 pada Juni 2020.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 12 kabupaten di Lampung pada Juni 2020 naik 0,35 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar dalam konferensi persnya di Bandar Lampung, Rabu (1/7).
Menurut dia, NTP masing-masing subsektro tercatat pada dan palawija 93,06, hortikultura 96,26, tanaman perkebunan rakyat 87,04, peternakan 99,19, perikanan tangkap 100,32, dan perikanan budidaya 100,89. "Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 91,83," ujarnya.
Pada Juni 2020, dia mengatakan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, anatara lain pada komoditas subsektor hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budi daya, seperti cabai rawit, cabai hijau, dan cabai merah.
Selain itu, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, kelapa, kopi, kakao, lada, kelapa sawit, beberapa jenis ikan tangkap, dan ikan budi daya. Sedangkan subsektor tanaman pangan mengalami penurunan, kacang tanah, ketela pohon, dan ketela rambat.
Dia mengatakan, dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Juni 2020 ada 13 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 21 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Jambi dengan peningkatan 2,63 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Barat yang turun 2,33 persen.
Pada Juni 2020, daerah perdesaan di Lampung mengalami inflasi sebesar 0,51 persen. Hal tersebut disebabkan naiknya seluruh kelompok indeks harga. Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 0,79 persen, pakaian dan alas kaki naik 0,13 persen, perumahan, alat listrik, bahan bakar lainnya naik 0,10 persen.
Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,17 persen, kesehatan naik 0,63 persen, transportasi tidak mengalami perubahan, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 0,05 persen, rekreasi, olahraga, budaya naik 0,40 persen, pendidik tidak berubah, penyediaan makanan dan minuman restoran naik 0,07 persen, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,19 persen.