Rabu 01 Jul 2020 20:23 WIB

Depok Masih Tinggi, Emil Perpanjang PSBB Bodebek

Depok, Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor masih berada di zona kuning.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bodebek. Hal ini tidak terlepas dari kajian epidemiologi Covid-19 yang masih fluktuatif.

Menurut Ridwan Kamil, berdasarkan evaluasi, sebetulnya kota dan kabupaten Bogor, Bekasi angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah satu. Namun, Depok masih tinggi. Karena wilayahnya saling berdekatan, maka daerah tersebut akan tetap melaksanakan PSBB selama 14 hari.

Baca Juga

“Kesimpulannya PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari, dari catatan epidomelogi kita, kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Bekasi masih zona kuning,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Kota Bandung, Rabu (1/7).

Sehingga, kata dia, pihak Pemprov belum memiliki keyakinan untuk melakukan relaksasi mengingat epidemologi dengan Jakarta masih dinamis. "Fluktuatif dan belum bisa terperdiksi terkendali. berbeda halnya dengan yang non bodebek terknedali,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan PSBB transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan. Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. "Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies.

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB. "Apabila skor di batas 70 boleh pelonggaran. Dari total skor (Jakarta) ini, status kita bisa melakukan pelonggaran," kata Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement