REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mencatat, total kunjungan wisatawan sejak destinasi wisata kembali dibuka telah mencapai belasan ribu kunjungan. Padahal, destinasi wisata di Pangandaran belum sampai satu bulan beroperasi.
Berdasarkan data yang diterima Republika, sejak 5-29 Juni 2020 terdata 12.123 orang berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran. Pada periode itu, terdapat juga ribuan kendaraan wisatawan yang harus putar balik lantaran tak melengkapi persyaratan untuk berwisata ke Pangandaran. Dari lima objek wisata utama di Pangandaran, tercatat 2.440 sepeda motor dan 2.877 mobil yang diputarbalikkan pada 5-29 Juni.
Ribuan kendaraan yang tak diperkenankan masuk ke destinasi wisata di Pangandaran itu berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, hingga Banten. Alasannya, para pengunjung yang menumpangi kendaraan itu tak membawa surat keterangan uji cepat (rapid test) Covid-19.
Pada masa awal pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, pemerintah setempat memang mewajibkan setiap wisatawan dapat menunjukkan bukti rapid test yang menunjukkan hasil nonreaktif. Namun, mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memberi kelonggaran.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, kelonggaran itu hanya berlaku bagi wisatawan dari Jawa Barat (Jabar). Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di destinasi wisata, setiap pelaku wisata wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Wisata khusus (dari daerah) Jabar tidak perlu pakai rapid test," kata Jeje dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi, awal pekan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kapaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, sejauh ini tak ada penyebaran Covid-19 yang terjadi akibat aktivitas wisata. Karena itu, Pemkab Pangandaran memberi kelonggaran persyaratan untuk wisatawan yang berkunjung.
"Sekarang wisatawan asal Jabar tak perlu lagi pakai rapid test dan rombongan sudah boleh masuk," kata dia, Rabu (1/7).
Kendati demikian, ia tetap mengimbau para pelaku usaha dan wisatawan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, pembukaan destinasi wisata di Pangandaran tak menjadi klaster penyebaran Covid-19.