REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat orang perwakilan penerima. Anugerah ini diberikaan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).
Penganugerahan tanda kehormatan RI ini berdasarkan Keppres RI No 61 TK/ Tahun 2020 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Keempat orang perwakilan penerima tanda kehormatan tersebut yakni:
1. Bridjen Pol Reza Arief Dewanto, Danpasgegana Korbrimob Polri
2. Kombes Pol Dr. Indarto, Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri
3. AKP Elik Setyawati, Kaurbinopsnal Polres Metro Bekasi, Kota Polda Metro Jaya
4. Aipda Entis Sutardi, Ba Yanum Denma Korbrimob Polri
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya ini diberikan bagi anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, serta tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian.