Rabu 01 Jul 2020 11:19 WIB

Masa AKB, Pekerja yang Dirumahkan Kembali Bekerja

Dalam AKB, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Foto: Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mengungkapkan, para pekerja yang sempat dirumahkan akibat perusahaan tidak beroperasi saat pandemi covid-19, kembali bekerja di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, pihaknya belum memiliki data para pekerja yang sudah kembali bekerja di perusahaannya.

Kadisnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan, perusahaan-perusahaan sudah banyak yang beroperasi di masa AKB dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Katanya, hal tersebut berdampak kepada para pekerja yang dirumahkan kembali bekerja.

"Pekerja yang dirumahkan mulai bekerja," ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/7). Namun, dia mengaku, belum memperoleh data para pekerja yang mulai kembali bekerja.

Saat perusahaan tidak beroperasi akibat pandemi covid-19, menurutnya total pegawai yang dirumahkan mencapai 5.804 orang. Katanya, para pegawai yang mulai bekerja berasal dari sektor perhotelan, kuliner dan industri manufaktur.

"Iya, pekerja perhotelan, kuliner dan industri manufaktur," katanya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengungkapkan mayoritas hotel sudah banyak yang beroperasi. Namun, seluruh pegawai hotel yang dirumahkan belum sepenuhnya kembali bekerja.

"Hotel-hotel perlu menyesuaikan (pekerja) terkait keuangan," katanya.

Pemkot Bandung memastikan tidak akan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional yang berakhir hari ini, Jumat (26/6). Namun, pihaknya memutuskan menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan berlangsung dua pekan ke depan.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kita akan bergeser dari PSBB Proporsional menjadi fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial didampingi Wakil Wali Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung kepada wartawan di Kota Bandung, Jumat (26/6).

Dalam AKB, dia mengungkapkan, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak. Selain itu, menurutnya masyarakat diharapkan menjaga imunitas dengan berolahraga dan makan-makanan yang bergizi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement