REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II menyiapkan sistem rujukan satu pintu untuk pasien Covid-19. Sistem satu pintu dirancang guna mempercepat penanganan pasien.
"Tujuan utamanya untuk mempercepat penanganan terhadap pasien Covid-19," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurut siaran pers pemerintah yang diterima di Surabaya, Rabu (1/7), sistem rujukan satu pintu untuk pasien Covid-19 mencakup pusat komando 24 jam yang dipusatkan di Rumah Sakit Lapangan di Jalan Indrapura Surabaya. Pusat komando tersebut menyajikan data seluruh rumah sakit, membantu menghubungkan rumah sakit yang akan merujuk pasien ke rumah sakit tujuan, dan memastikan rumah sakit tujuan rujukan masih bisa melayani pasien rawat inap.
Gubernur menambahkan, petugas pusat komando akan mengarahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan berdasarkan tingkat risiko. Penggunaan sistem rujukan satu pintu untuk pasien Covid-19 dimaksudkan untuk mencegah keterlambatan penanganan pasien, yang bisa menimbulkan keparahan pada pasien.
Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi berusaha meningkatkan upaya dan mempercepat penanggulangan Covid-19 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Kami berharap angka kasus Covid-19 yang muncul bisa dimitigasi lebih komprehensif agar tingkat penyembuhan semakin tinggi," katanya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Jawa Timur sebanyak 12.118 orang dengan perincian 4.199 orang sudah sembuh, 928 orang meninggal dunia, dan 6.783 masih menjalani perawatan.
Selain itu, Gugus Tugas masih memantau kondisi 4.538 pasien dalam pengawasan dan5.154 orang dalam pemantauan terkait penularan virus corona penyebab Covid-19.