REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan seluruh aktivitas sudah siap dibuka pada Juli 2020. Baik itu aktivitas perekonomian, pariwisata hingga aktivitas keagamaan.
Pada Juli 2020 sendiri, status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 diperpanjang. Sehingga, pada perpanjangan status ini pihaknya melakukan berbagai uji coba penerapan protokol baru menuju diterapkannya new normal.
"Bulan Juli ini kita pasti ingin seluruh destinasi wisata, tempat layanan umum, hotel, betul-betul sudah siap dan pada bulan Juli ini kami memverifikasi sejumlah tempat," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Selasa (30/6).
Uji coba protokol kesehatan ini sendiri sudah mulai dilakukan secara bertahap dan selektif. Salah satunya di kawasan Malioboro dengan menerapkan sistem barcode dan zonasi.
Menurutnya, perpanjangan status tersebut juga dapat dijadikan sebagai momentum untuk meyakinkan diri bahwa destinasi wisata di Kota Yogyakarta maupun DIY aman untuk dikunjungi. Selain itu, perpanjangan ini juga dijadikan sebagai upaya untuk mempersiapkan masyarakat menuju New Normal.
Ia mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terutama dalam membuka aktivitas-aktivitas pariwisata. Untuk itu, dalam menjamin keamanan di Kota Yogyakarta, uji coba protokol kesehatan yang dilakukan harus dipatuhi baik bagi pendatang maupun warga Yogyakarta sendiri.
"Tidak ada orang yang akan datang ke suatu daerah jika daerah tersebut tidak aman. Dan tidak ada daerah yang aman, jika kita tidak bisa memberikan jaminan bahwa kita bisa menjaga keamanan dan kenyamanan," ujarnya.