Selasa 30 Jun 2020 21:01 WIB

Angka Stunting di Indramayu Tinggal 15,7 Persen

Stunting pun dimasukkan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Angka Stunting di Indramayu Tinggal 15,7 Persen (ilustrasi)
Foto: Kemenkominfo
Angka Stunting di Indramayu Tinggal 15,7 Persen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Angka stunting di Kabupaten Indramayu menunjukkan penurunan yang signifian. Dibutuhkan kerja sama berbagai unsur dan berbagai upaya untuk terus menurunkannya.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, menjelaskan, jumlah anak stunting di Kabupaten Indramayu berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, mencapai 29,9 persen. Berdasarkan hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) Agustus 2019, data anak stunting di Kabupaten Indramayu menurun menjadi 15,7 persen.

Jumlah anak stunting 15,7 persen itu juga menunjukkan penurunan bila dibandingkan data BPB 2018 yang mencapai 20,5 persen dan data BPB 2017 yang mencapai 21,5 persen.

‘’Apabila disandingkan dengan kategori presentase stunting tingkat kabupaten/kota dari WHO, maka jumlah anak stunting di Kabupaten Indramayu dalam katagori rendah,’’ kata Taufik,  ketika membuka kegiatan Rembuk Stunting yang dilakukan melalui virtual meeting yang di ruang Indramayu Command Center (ICC), Selasa (30/6).

Taufik mengungkapkan, hal itu menunjukan bahwa Pemkab Indramayu beserta seluruh komponen masyarakatnya memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Dia menyatakan, stunting pun dimasukkan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2016-2021, dengan target penurunan stunting tahun 2021 di bawah 20 persen.

Taufik  menambahkan, pada 2019 lalu, sebanyak 12 desa juga menjadi lokus dalam perhatian intervensi kegiatan percepatan penurunan stunting. Yakni, Balongan, Kalianyar, Lemahayu, Tunggulpayung, Sudimampir, Tegalurung, Kerticala, Tenajar Kidul, Kiajaran Wetan, Totoran, Rawadalem, dan Pringgacala.

Sedangkan pada 2020, terdapat sembilan desa yang menjadi lokus tersebut. Yakni, Cemara Wetan, Sukadana, Bojongsari, Lohbener, Majakerta, Sudimampir, Sumbon, Krangkeng, dan Drunten Wetan.

‘’Desa-desa yang menjadi lokus itu akan terus digenjot supaya penurunannya cepat dan tujuan kita bersama untuk menghilangkan stunting  di Indramayu bisa tercapai,’’ tegas Taufik.

Taufik menambahkan, kegiatan Rembuk Stunting itu diharapkan dapat menguatkan kembali sinergitas dan persamaan komitmen bagi perangkat daerah maupun unsur lainnya. Dia menyatakan, penyelesaian stunting itu harus dilaksanakan secara massal dan melibatkan berbagai unsur.

‘’Tak hanya perangkat daerah, namun juga pemerintah desa dan unsur lainnya agar ada kegiatan yang berumber dari APBD maupun ABPDes untuk penanganan stunting di daerahnya masing-masing,’’ tukas Taufik.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Paudah, mengatakan, desa-desa di Kabupaten Indramayu yang masih ada kasus stunting atau menjadi lokus program stunting, bisa menyusun kegiatan-kegiatan yang relevan dengan upaya pecegahan dan penurunan stunting.

Menurut Paudah, program/kegiatan yang dapat dilaksanakan desa terkait upaya pencegahan dan penurunan stunting di antaranya adalah pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana desa. Seperti misalnya, tandon air bersih atau penampung hujan bersama, pipanisasi air bersih desa dan pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin.

‘’Desa juga harus mengetahui warga desanya yang masuk sebagai kriteria 1000 hari pertama kelahiran (HPK) dan intervensi sensitif ataupun spesifik yang diterima,’’ kata Paudah.

Paudah menambahkan, hal lain yang juga bisa dilakukan oleh desa yakni peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar. Seperti air bersih, jambanisasi, MCK, posyandu, balai pengobatan, poskesdes, posbindu, tikar pertumbuhan, kampanye desa bebas BAB dan PAUD untuk pendidikan.

Kegiatan lainnya di antaranya pelatihan pengelolaan air minum, pelayanan kesehatan kesling, bantuan insentif kader, pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak sekolah, kampanye germas, praktek pemberian MPBA serta stimulasi tumbuh kembang yang terkait layanan kesehatan dan sosial desa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement