Selasa 30 Jun 2020 18:08 WIB

Demo Gedung Sate, Buruh Desak RK Terbitkan SK Upah Minimum

Aksi juga menuntut perhatian atas nasib buruh korban PHK akibat pandemi Covid-19. .

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6).

Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang dialami para buruh imbas pandemi COVID-19. Mereka menuntut keadilan terkait nasib para buruh yang dirumahkan hingga menjadi korban PHK imbas pendemi Corona. Para buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement