Selasa 30 Jun 2020 16:17 WIB

Suami-Istri di Pangkalpinang Positif Covid-19

Gugus Tugas menyebut suami-istri tertular dari dokter RSUD yang positif Covid-19

Petugas medis Dinas Kesehatan Provinsin Kepulauan Bangka Belitung menunjukan gelang yang diperuntukan bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau gelang tetap di rumah di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/4/2020). Gelang yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung itu digunakan sejak penumpang tiba di Bandara Depati Amir dan akan terhubung dengan aplikasi Fight COVID-19 untuk mentracking Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Bangka Belitung selama 14 hari agar tetap berada di rumah.
Foto: Antara/Anindira Kintara
Petugas medis Dinas Kesehatan Provinsin Kepulauan Bangka Belitung menunjukan gelang yang diperuntukan bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau gelang tetap di rumah di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/4/2020). Gelang yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung itu digunakan sejak penumpang tiba di Bandara Depati Amir dan akan terhubung dengan aplikasi Fight COVID-19 untuk mentracking Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Bangka Belitung selama 14 hari agar tetap berada di rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sepasang suami istri di Kelurahan Kacangpedang Kecamatan Gerunggang terpapar COVID-19 setelah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif corona.

Suami-istri itu telah kontak dengan K (60) perempuan, seorang dokter RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.

"Sepasang suami-istri yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berinisial DP (32) laki-laki, dan IP (27) perempuan warga Kacangpedang, Kecamatan Gerunggang," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pangkalpinang, Masagus M Hakim di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan DP merupakan perawat di RSUD Depati Hamzah dan masuk dalam kategori orang dalam pemantauan karena lai-laki itu sebelumnya pernah kontak langsung dengan K (60) yang terlebih dahulu dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat sejak 23 Juni 2020.

"Sedangkan IP tertular virus karena melakukan kontak erat dengan suaminya, DP," katanya.

Ia menjelaskan pasien DP sebelumnya dirawat di Ruang Isolasi COVID-19 RS Bakti Timah Pangkalpinang sejak 26 Juni 2020 dan direncanakan dipindahkan ke wisma karantina di Gedung LPMP Babel. Sedangkan pasien IP sudah dikarantina di Gedung LPMP Provinsi Babel sejak 28 Juni 2020 dan masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

Dengan bertambahnya dua orang pasien positif COVID-19 tersebut, sampai Selasa ini di Kota Pangkalpinang secara keseluruhan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif corona sebanyak 36 orang. Namun dari 36 orang pasien itu terdapat pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 32 orang, masih dalam perawatan tiga orang dan satu orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement