Senin 29 Jun 2020 23:05 WIB

Polisi Depok Ringkus Pelaku Perampokan Perawat di Angkot

Satu pelaku ditembak kakinya saat mencoba melawan dalam penangkapan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan dua tenaga medis wanita atau perawat yang terjadi di dalam mobil angkutan kota (Angkot) di Cimanggis, Kota Depok pada Senin 22 Juni 2020 lalu, pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim) yakni Wilson dan Arnold sedangkan satu pelaku lagi berhasil kabur yakni Cristian yang merupakan supir Angkot.

"Pelaku Arnold mencoba melawan saat ditangkap terpaksa ditembak kakinya. Sedangkan pelaku Cristian berhasil kabur dan kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Senin (29/6).

Dia menegaskan, atas perbuatannya dua pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku diancam 12 tahun penjara. "Kami juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Angkot jurusan Cibinong-Kp Rambutan dan satu senjata tajam pisau," terang Azis.

Menurut Azis, aksi perampokan dan penyekapan kedua perawat dari salah satu RS di Kota Depok sempat ramai di media dan viral di media sosial (Medsos). Kronologi kejadian berawal saat bidan dan perawat ingin pulang selepas dinas dari salah satu RS di Kota Depok Minggu (21/6) lalu pada pukul 21.30 WIB.

"Saat itu korban sedang menunggu mobil Angkot jurusan Cibinong, karena sudah malam mereka langsung naik. Ternyata di dalam mobil Angkot sudah ada dua orang penumpang, dan seorang supir yang mengendarai mobik angkot. Setelah masuk mobil angkot, keduanya langsung mendapat aksi kekerasan, bahkan sampai diinjak hingga korban berada dalam posisi tertidur," tuturnya.

Akhirnya, kedua korban diturunkan di daerah Cibinong, dan kedua korban melaporkan kejadian yang dilaminya ke Mapolsek Cimanggis, Kota Depok. "Kedua korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga seperti, HP, anting dan cincin mas serta uang milik kedua korban. Bahkan pelaku sempat mampir ke ATM untuk mengambil uang salah satu korban yang ada di ATM sebesar Rp 2,5 juta," jelas Azis. (Rusdy Nurdiansyah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement