Selasa 30 Jun 2020 00:02 WIB

Pembukaan Objek Wisata Pamekasan Tunggu Kesiapan Pengelola

Objek wisata di Pamekasan akan dibuka jika pengelola sudah siap terapkan protokol

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga mengunjungi lokasi wisata edukasi hutan mangrove yang masih dalam tahap penyelesaian di Pantai Lembung, Pamekasan, Jawa Timur, Ahad (6/10/2019).Objek wisata di Pamekasan akan dibuka jika pengelola sudah siap terapkan protokol kesehatan Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Warga mengunjungi lokasi wisata edukasi hutan mangrove yang masih dalam tahap penyelesaian di Pantai Lembung, Pamekasan, Jawa Timur, Ahad (6/10/2019).Objek wisata di Pamekasan akan dibuka jika pengelola sudah siap terapkan protokol kesehatan Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Pembukaan objek wisata di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur di era normal baru akibat pandemi Covid-19 kali ini masih menunggu kesiapan pengelola. Pernyataan itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Didparibud) Pemerintah Kabupaten Pamekasan Nurul Widiastutik.

"Kalau para pengelola objek wisata siap mengikuti ketentuan sebagaimana yang diatur oleh protokol kesehatan, nantinya pemkab akan mengizinkan untuk dibuka lagi," katanya di Pamekasan, Senin.

Baca Juga

Nurul menjelaskan pemerintah pusat dan provinsi memang telah menyampaikan surat edaran. Surat edaran itu berisi agar pusat-pusat perekonomian dibuka lagi di masa pandemi Covid-19 ini. Pertimbangannya, agar ekonomi kembali normal.

Akan tetapi pembukaan pusat perekonomian tersebut harus memenuhi prasyarat yang telah ditetapkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Antara lain selalu menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebagai prasyarat pokok.

Namun ketentuan pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut tidak berlaku mutlak bergantung kepada kesiapan masing-masing daerah. Daerah atau kabupaten yang siap lebih dahulu dari ketentuan prasyarat pokok yang ditetapkan bisa membuka kembali objek wisata yang selama ini ditutup dan demikian juga sebaliknya.

"Kalau di Pamekasan, pekan depan ini kami masih akan melakukan koordinasi dengan para pengelola objek wisata yang ada di Pamekasan ini," kata Nurul.

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Pamekasan ini menjelaskan pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada Gugud Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan tentang tata cara dan tata laksana di lapangan terkait rencana pembukaan objek wisata itu.

"Karena yang lebih paham tentang kesehatan pencegahan COVID-19 dari sisi kesehatan memang tim medis," ujar Nurul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement