REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menyelidiki informasi yang beredar di media massa, mengenai warganya yang diduga memalsukan surat keterangan uji cepat (rapid test) saat berkunjung ke Pangandaran. Sebab, tindakan itu dinilai bertentangan dengan etika.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, pihaknya baru mengetahui infomasi ada warganya yang diduga memalsukan surat keterangan rapid test. Ia akan mencari kepastian informasi tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.
"Kalau benar ada kejadian memalsukan keterangan (rapid test), saya sangat menyesalkan. Padahal, di dinas itu bisa rapid test. Meski terbatas," kata dia, Senin (29/6).
Helmi mengatakan, ketersediaan alat rapid test di Garut memang terbatas. Sebab, Pemkab Garut tak lagi mengutamakan pemeriksaan rapid test kepada warga, lantaran hasilnya tidak bisa dijadikan tolok ukur seseorang tak terpapar Covid-19.
Menurut dia, Pemkab Garut saat ini fokus melakukan tes usap (swab) kepada warga di tempat-tempat yang memiliki potensi penyebaran Covid-19. "Kita akan lakukan di tempat wisata, pesantren, dan klaster tertentu yang punya potensi," kata dia.
Ia juga mengingatkan warganya untuk memaksakan diri berwisata ke luar daerah. Apalagi sampai memalsukan surat keterangan rapid test.
Ia mengimbau warga Garut lebih baik untuk berwisata lokal. Artinya berkunjung ke destinasi wisata yang masih berada di Kabupaten Garut. "Jadi jangan memaksakan ke daerah lain. Lagian tempat wisata di Garut masih banyak. Kita tak kalah indahnya, orang dari daerah lain juga banyak ke Garut," kata dia.