Ahad 28 Jun 2020 22:33 WIB

Bupati Bogor Geram Rhoma Irama Tampil di Acara Khitanan

Rhoma Irama hadir sebagai tamu undangan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Bogor Geram Rhoma Irama Tampil di Acara Khitanan (ilustrasi).
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Bupati Bogor Geram Rhoma Irama Tampil di Acara Khitanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin Munawaroh geram merasa telah dibohongi oleh pedangdut Rhoma Irama. Pasalnya, Rhoma yang menjanjikan akan membatalkan konsernya, ternyata tetap manggung pada acara khitanan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Ahad (28/6).

"Gugus tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade melalui pesan singkat, Ahad.

Ade menjelaskan, larangan aktivitas yang menimbulkan kerumunan telah di atur dalam Peraturan Bupati Bogor No.35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor. Namun, nyatanya sejumlah acara tetap digelar tanpa mengindahkan peraturan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Meskipun sebagai tamu undangan, Ade mengatakan, Rhoma Irama tetap menyanyikan sejumlah lagu di panggung yang telah disediakan penyelenggara. Terlebih, adanya sejumlah artis ibukota seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, hingga Yus Yunus yang kian mengundang keramaian masyarakat.

Oleh karena itu, Ade meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Ade menyatakan, pelanggaran itu, harus tetap diproses sesuai ketentuan PSBB proporsional yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yg melanggar aturan," kata dia.

Sebelumnya, pedangdut Rhoma Irama tetap manggung pada acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Ahad (28/6). Sekretaris Camat Pamijahan Yudi Hartono membenarkan adanya acara tersebut. Menurut Yudi, Rhoma hadir sebagai tamu undangan.

"Saya barusan konfirmasi dulu sama Kasi Trantib dan tim yang di bawah yang ada di lapangan, jadi itu menang ada acara tersebut," kata Yudi saat dihubungi, Ahad (28/6).

Padahal, Rhoma telah menyatakan akan mengikuti anjuran pemerintahan untuk tidak menggelar konser yang menimbulkan keramaian di tengah wabah Covid-19. Melalui akun Facebook-nya yang dipublikasikan pada Rabu (24/6) lalu, Rhoma Irama berjanji membatalkan konser di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Saat ini wabah Covid-19 belum selesai, belum kondusif tentunya kami dari Soneta Group juga dari pihak pak Surya (penyelenggara) pasti akan membatalkan atau me-rescheduling penampilan Soneta," kata Rhoma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement