REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 50.114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Mereka akan menjalani isolasi mandiri di tiga titik, yaitu Batam di Kepulauan Riau, Jakarta, dan Tanjung Benoa di Bali.
Penegak Hukum dan Keamanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksma R. Eko mengatakan, 50.114 WNI migran itu diprediksi akan datang pada bulan depan."Dari hasil rapat, titik masuk PMI kita di Indonesia telah ditentukan yaitu di Batam, Jakarta, dan (Tanjung) Benoa Bali," ujarnya di konferensi pers virtual di akun youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bertema 'Penanganan Pekerja Migran Indonesia yang Kembali ke Tanah Air', Ahad (28/6).
Eko menyebut, para PMI yang tiba melalui titik Batam akan diisolasi di rumah sakit (RS) Pulau Galang, kemudian di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara akan dievakuasi ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan. Khusus bagi yang reaktif virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian dibawa menuju Wisma Atlet Kemayoran.
Namun, yang non-reaktif virus corona akan dibawa ke salah satu hotel ataupun Wisma Atlet Pademangan sembari menunggu hasil swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasanya ke luar dalam tiga sampai empat hari.
"Jadi perlakuannya ada dua, kalau bagi yang berada di rumah sakit darurat Kemayoran untuk yang sudah dinyatakan positif (Covid-19). Kemudian karantina di Pademangan bagi PMI yang menunggu hasil PCR," ujarnya.
Setelah para PMI ini dinyatakan negatif, pihaknya baru bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk inventaris data hingga memulangkan para PMI tersebut.
Sementara itu, BP2MI mencatat sebanyak 50.114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan akan kembali ke Indonesia. Mereka akan tiba di Tanah Air dan menjalankan protokol kepulangan yang harus dilalui untuk mencegah penularan pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, 50.114 PMI yang diperkirakan akan segera kembali ke Tanah Air karena masalah seperti kontrak kerja yang berakhir pada Juli dan Agustus 2020.
"Nah BP2MI memiliki protokol kepulangan. Begitu PMI tiba di Tanah Air dan titik penurunan (debarkasi) bisa lewat pelabuhan atau bandara, kemudian mereka melalui pemeriksaan imigrasi," ujarnya saat konferensi pers virtual di akun youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bertema 'Penanganan Pekerja Migran Indonesia yang Kembali ke Tanah Air', Ahad (28/6).
Dia menambahkan, jika PMI sebelumnya telah mengantongi hasil tes PCR Covid-19 dari negara penempatan, maka otomtis mereka tidak harus lagi mengikuti tes PCR di dalam negeri. Artinya, imigrasi hanya melihat berkas adminisratif tersebut.
Dikatakannya, para PMI menjalani pemeriksaan BP2MI, termasuk menjalani karantina selama 14 hari. Jika masih negatif Covid-19, para PMI ini baru boleh pulang.
Dia mengatakan, BP2MI memberikan pendampingan. Mulai dari urusan ketika berhadapan dengan pihak kepolisian hingga hal-hal administratif untuk mendukung PMI ini kembali ke kampung halaman.
"Termasuk PMI yang bermasalah terkait keimigrasian, ketenagakerjaan atau hubungan industrial dan hukum (telah menjalani karantina dan negatif Covid-19) kemudian diantar langsung oleh kami," katanya.
Bahkan, dia menyebut, BP2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk angkutan transportasi kepulangan PMI ke rumah masing-masing. Dia menjelaskan, BP2MI sengaja menggandeng Kemenhub karena instansi tersebut sudah punya anggaran untuk mudik gratis tahun ini tetapi tidak digunakan akibat pandemi.
"Saya mengatakan ke Kemenhub kan anggaran (mudik gratis) tidak digunakan, ya sudah bantu BP2MI. Sediakan bus Damri secara gratis untuk memulangkan PMI dari Wisma Atlet, Asrama Haji langsung ke kampung halaman dan itu yang kami lakukan," ujarnya.