REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemkot Serang menyebut tidak akan memaksa penggunaan Rusunawa di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, untuk dijadikan rumah isolasi. Hal ini sebagai respons dari penolakan warga yang telah tinggal di rusunawa atas rencana ini.
Wali Kota Serang Syafrudin menuturkan, rencana pemindahan pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke Rusunawa, baru akan dilakuakan jika terjadi lonjakan kasus corona. Namun, dia mengatakan, tidak akan memaksakan rencana ini jika masyarakat setempat menolak.
"Kalau ditolak jangan dipaksa. Kan ada fasilitas RSUD Banten ada juga wisma atlet yang memang untuk pasien tersebut. Rencana pemindahan ini hanya dalam rangka membantu masyarakat yang mungkin belum bisa dikirim ke rumah sakit, jadi kalau ditolak maka jangan kita paksa," ujar Syafrudin, Ahad (28/6).
Menurutnya, Pemkot Serang selama ini masih akan memantau perkembangan kasus corona di wilayahnya untuk memutuskan penggunaan rusunawa. "Kita belum tahu kapan akan digunakan karena masih memantau perkembangan kasusnya," ucapnya.
Syafrudin mengklaim, kasus corona di wilayahnya hingga kini masih terkendali sehingga penggunaan rusunawa untuk rumah isolasi belum dilakukan. Jika pun nantinya pemkot memutuskan untuk menggunakan rusunawa, Dia menyebut, akan melakukan sosialisi terlebih dahulu kepada warga.
"Baru program saja, sampai hari ini kan lonjakan kasusnya tidak banyak, masih terlkendali, jadi program itu belum dipakai dan kita belum tahu kapan akan dipakai. Kalau nantinya kita putuskan untuk menggunakan rusunawa juga terlebih dahulu akan disosialisasikan," ungkapnya.
Kendati demikian, beberapa fasilitas penunjang rumah isolasi telah dipersiapkan oleh pihaknya sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus yang mengharuskan pemakaian rusunawa. "Kita sudah programkan, fasilitasnya sudah ada juga yang penting kalau nanti dibutuhkan," katanya.
Seorang warga yang tinggal di Rusunawa Margaluyu, Rahmat (46 tahun) mengatakan, dirinya merasa khawatir kepada keluarga dan tetangganya tertular Covid-19 jika rencana ini benar-benar dilakukan. Untuk itu dirinya mengaku menolak rencana ini untuk keselamatan keluarganya dan warga lainnya.
“Jelas, kami pun ingin sehat dan selamat, kami punya keluarga yang harus dinafkahi dan kami merasa sangat khawatir, sehingga kami pun akan menolak,” katanya.
Rahmat menuturkan, warga yang tinggal di Rusunawa Margaluyu tetap akan menolak rencana Pemkot Serang, meski pun pemerintah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia juga menyayangkan, Pemkot Serang yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga atas rencana penempatan pasien Covid-19 di Rusunawa.
“Apapun alasannya, kami akan menolak. Meski dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat, namun warga yang tinggal di rusunawa awam dengan protokol kesehatan. Selain itu, banyak anak-anak juga yang bermain di sekitaran rusunawa. Apalagi tanpa adanya sosialisasi kepada kami,” ujar dia.
Sementara warga rusunawa lainnya, Kuryadi (53 tahun) mengatakan, dia bersama warga lainnya menolak jika Rusunawa dijadikan tempat perawatan atau karantina bagi pasien Covid-19.
“Karena, di sini (Rusunawa) banyak anak-anak yang bermain dan rentan penularan Covid-19. Jadi kami sangat menolak itu,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar tower Rusunawa Margaluyu sudah ditempati warga. Bahkan, lebih dari 20 KK sudah menempatinya selama beberapa tahun.
Jarak dari tower satu dengan lainnya pun, kata dia, tidak terlalu jauh atau hanya beberapa meter saja. Karena dekatnya jarak antar tower, dia meminta. rencana ini segera dihentikan.
Hingga kini, menurut data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang ada 374 orang terkatagori Orang Dalam Pemantauan (ODP), 55 Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) dan 24 orang terkonfirmasi positif.