Ahad 28 Jun 2020 16:27 WIB

11 Warga Nigeria Pengeroyok Polisi Ditangkap

Lima anggota Tim Siber Polda Metro Jaya dikeroyok warga Nigeria pada Sabtu (27/6).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan 11 warga negara asing (WNA) karena diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap lima anggota Tim Siber Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park, Kecamatan Cengkareng, Jakvar pada Sabtu (27/6).

"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria, semalam ada penambahan dua WNA, jadi totalnya ada 11 (orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (28/6).

Yusri mengatakan, dari sembilan orang di antaranya diketahui berkewarganegaraan Nigeria sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan 11 WNA tersebut telah ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan,

Pihak kepolisan juga telah berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Kemenkumham terkait tindak lanjut terhadap para warga negara asing tersebut. "Kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Personel imigrasi juga datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk detensi dan ditangani pihak imigrasi," ungkap Yusri.

Sebelumnya pada Sabtu (27/6) sore WIB, sebanyak lima anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok oleh sekitar 60 WNA saat sedang melakukan pengembangan kasus penipuan daring dengan sasaran salah satu penghuni di Apartemen Green Park, Cengkareng.

Pengeroyokan itu dipicu oleh provokasi salah satu WNA penghuni apartemen yang menyebut personel kepolisian tersebut datang untuk melakukan razia terhadap warga negara asing yang memicu penyerangan hingga menyebabkan lima petugas menderita luka ringan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement