Senin 29 Jun 2020 00:55 WIB

Ketua MIUMI Aceh: RUU HIP Sakiti Perasaan Rakyat

Pembahasan RUU HIP harus dihentikan untuk selamanya dan tidak perlu ditunda.

Rep: Rossi Handayani / Red: Agus Yulianto
Kontroversi RUU HIP ditengah Pandemi Covid-19
Foto: Republika
Kontroversi RUU HIP ditengah Pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Teranyar, aksi penolakan itu muncul di Provinsi Aceh. Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Muhammad Yusran Hadi mengatakan, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah menyakiti perasaan rakyat Indonesia.

"RUU HIP ini telah menyakiti perasaan rakyat Indonesia, dan membuat kegaduhan bangsa sehingga bisa merusak persatuan bangsa dan menghancurkan NKRI, serta memberi peluang kebangkitan PKI atau komunisme," kata Yusran dalam keterangan tertulisnya kepada Republika. 

Yusran juga mengecam partai politik PDIP sebagai inisiator RUU HIP, dan parpol-parpol di DPR yang menyetujuinya. Hal ini menunjukkan, bahwa kader-kader PKI atau komunis sudah menyusup di dalam parpol-parpol dan DPR. Tindakan mereka disebut sebagai makar, dan pengkhianatan terhadap pancasila dan UUD 1945.

Dia menolak dan menuntut pembatalan RUU HIP. Pembahasan RUU HIP harus dihentikan untuk selamanya, dan tidak perlu ditunda. "RUU ini harus dibatalkan, tidak perlu direvisi karena banyak menimbulkan masalah dan mudharat bagi bangsa," kata dia.

Kemunculan RUU HIP menghancurkan pancasila dengan mengubah pancasila menjadi trisila (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan) dan ekasila (gotong royong). RUU ini dianggap mengubah, dan menghancurkan pancasila yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Hal ini merupakan makar, dan pengkhianatan terhadap pancasila dan UUD 1945.

"Pembahasan Pancasila sudah final dibahas para pendiri bangsa. Tidak perlu lagi didiskusikan atau diperdebatkan. Mengubah pancasila menjadi trisila dan ekasila bisa merusak persatuan bangsa dan menghancurkan pancasila dan NKRI," Ucap Yusran yang juga sebagai Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh, Anggota Majelis Pakar Parmusi Provinsi Aceh, dan Anggota Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara.

RUU HIP dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kesepakatan para pendiri bangsa. Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa yaitu panitia sembilan dari BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945, dan 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, serta dikuatkan dengan dekrit presiden 5 Juli 1959. 

Menurut Yusran, RUU HIP memberi peluang kebangkitan PKI di Indonesia, dengan tidak memasukkan TAP MPRS no 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan komunisme, marxisme dan leninisme. Kemudian dengan mengubah pancasila menjadi trisila, dan eka sila yang meniadakan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 

RUU HIP ini menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dengan mengubahnya menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan. Hal ini merupakan penistaan agama karena agama disamakan dengan budaya atau didasarkan atas budaya. 

Bahkan dengan eka sila gotong royong telah meniadakan agama. Ini memberi celah, dan peluang untuk kebangkitan PKI atau komunisme.

Dia turut memberikan apresiasi, dan dukungan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partai Demokrat yang tidak menyetujui RUU HIP sejak dari awal digagas oleh PDIP. 

"Saya mendukung Maklumat MUI Pusat bersama MUI seluruh Indonesia dan pernyataan sikap ormas-ormas Islam seluruh Indonesia di antaranya Muhammadiah, NU, PERSIS, Dewan Dakwah, Parmusi, IKADI, Majelis Mujahidin, dan lainnya, organisasi purnawirawan TNI-Polri dan semua elemen bangsa tentang penolakan RUU HIP dan PKI atau komunisme serta tuntutan pembatalan RUU HIP," ucapnya. 

Yusran meminta aparat kepolisian untuk mengusut, dan memproses hukum terhadap orang-orang yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP. Mereka telah membuat makar terhadap pancasila, UUD 1945 dan melanggar hukum yang melarang PKI atau komunisme.

Dia mengajak umat Islam, dan seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga NKRI, serta menyelamatkan pancasila dari upaya pihak-pihak tertentu, yang ingin mengubah atau menggantikan pancasila dengan ideologi komunis. 

"Saya meminta rakyat Indonesia untuk tidak memilih partai yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP dan partai-partai yang mendukungnya pada pilkada dan pilpres ke depan," kata Yusran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement