Jumat 26 Jun 2020 21:53 WIB

DKI Singgung Perbedaan Data 4 Lembaga Soal Kebutuhan Beras

Perbedaan data beras tersebut karena adanya pendekatan yang berbeda.

Pedagang beras mengaduk beras di toko beras di kawasan Tebet, Jakarta, Ahad (8/10).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pedagang beras mengaduk beras di toko beras di kawasan Tebet, Jakarta, Ahad (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyinggung perbedaan data pada empat lembaga soal kebutuhan beras. Empat lembaga tersebut yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Kalau bicara data beras, maaf saya singgung. Pada bagian BPS, pendataan keluarkan data berbeda dengan Kementerian Pertanian terkait kebutuhan beras. Lalu, Bulog keluarkan data beda lagi dan Kemendag beda lagi. Padahal sama-sama negara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau akrab dipanggil Ariza saat diskusi virtual dengan Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta, Jumat (26/6).

Baca Juga

Menurut Ariza, data berbeda tersebut karena adanya pendekatan yang berbeda dan peruntukan datanya yang berbeda. Ariza tidak merinci contoh perbedaan data beras yang dimaksud.

"Karena itu, kita semua perlu kerja sama yang baik terkait dengan data tersebut. Selain itu, kita juga harus memfokuskan diri pada pemutakhiran data ini. Ini adalah masalah yang penting. Kalau kita mau membangun bangsa, pendidikan karakter dan kesehatan, semuanya itu harus diidentifikasi. Nah yang utama itu adalah pendataan," ucapya.

Menurutnya, data sangat penting dan dibutuhkan dalam membangun sebuah bangsa untuk ke arah yang lebih baik. Data juga diperlukan untuk membuat kebijakan yang terarah dan terukur serta tepat sasaran untuk masyarakat.

"Pendataan ini jadi penting bagi kita supaya kita memiliki sistem pendataan dan pemutakhiran data yang baik. Karena sistem pendataan sangat dinamis, tapi kalau sistemnya baik, itu dengan sendirinya baik," katanya.

Dia mencontohkan setiap tempat pemakaman umum (TPU) selalu mendata jumlah jenazah yang masuk untuk dimakamkan. Tapi ketika berada di kelurahan, yang bersangkutan masih dikatakan hidup karena surat kematian belum diterbitkan.

"Kalau pendataan benar, administrasi benar, ujung ujungnya tidak ada lagi yang namanya korupsi karena pendataannya baik. Jadi semuanya mudah dilacak, dicek, dikroscek karena kunci pemerintahan bersih itu dimulai dari pendataan yang baik," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement