Jumat 26 Jun 2020 17:40 WIB

PSBB Proporsional Berakhir, Indramayu Berlakukan AKB

Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyebut penyebaran Covid-19 mulai bisa dikendalikan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga beraktivitas di pasar sayur Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Warga beraktivitas di pasar sayur Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten Indramayu dinyatakan berakhir, Jumat (26/6). Sebagai gantinya, Kabupaten Indramayu akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan ketat.

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Indramayu, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat saat Rakor Evaluasi PSBB Proporsional di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Jumat (26/6).

Taufik mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat maupun nasional, penyebaran virus corona di Kabupaten Indramayu sudah mulai bisa dikendalikan.

"Kabupaten Indramayu sudah di zona biru, berarti sudah bisa menerapkan AKB. Jadi mulai besok (27 Juni 2020) kita akan menerapkan AKB, tapi masih AKB transisi menuju AKB penuh,’’ ujar Taufik.

Kendati demikian, Taufik menyatakan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan diterapkannya AKB tersebut. Karena itu, kebijakan pelonggaran saat ini masih dilakukan bertahap dan tetap mengacu pada protokol kesehatan secara ketat di semua sektor.

"Pembatasan masih tetap ada, tapi pembatasan yang mengarah pada laju ekonomi kita untuk bisa berkembang,’’ kata Taufik.

Sementara itu, untuk menerapkan AKB tersebut, pihaknya akan memperbanyak test massal, tracing terhadap orang yang kontak erat, dan memperbanyak karantina. Seain itu juga penekanan ke desa/kelurahan untuk pengawasan protokol kesehatan dengan memperbanyak kampung/desa tangguh Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement