Jumat 26 Jun 2020 00:44 WIB

Golkar-Demokrat Bisa Koalisi di Pilkada Pacitan dan Sulut

Golkar dan Demokrat berpotensi koalisi di Pilkada Pacitan dan Sulut.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama Ketua Umum Parta Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat itu membahas Pilkada serentak 2020 serta membahas pembangunan perekonomian saat pandemi COVID-19 ini.
Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama Ketua Umum Parta Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat itu membahas Pilkada serentak 2020 serta membahas pembangunan perekonomian saat pandemi COVID-19 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto membuka potensi berkoalisi dengan Partai Demokrat di 31 daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2020. Hal itu disampaikan usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengaku hanya ingat dua daerah itu berpotensi untuk diusung Partai Golkar bersama Partai Demokrat. "Iya, cuma ingat Pacitan, lalu potensi Sulut," ucapnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu untuk membahas peluang koalisi kedua partai. AHY mengatakan bahwa Demokrat ingin bisa membangun koalisi di daerah dengan Partai Golkar dalam Pilkada 2020.

"Kalau itu kebaikan, bisa kami bangun koalisi di daerah," ujar AHY dalam pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis malam.

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, kedua partai juga membahas perihal kerja sama di level provinsi, kabupaten, dan kota. Selain Pilkada 2020, sejumlah isu juga dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya terkait dengan kebangkitan perekonomian pascapandemi Covid-19 dan rancangan undang-undang yang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement