REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh merazia masyarakat yang tidak mengenakan masker saat di tempat umum, antara lain di Simpang Lima Kota Banda Aceh dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh AKP Mawardi di Banda Aceh, Kamis mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menertibkan penerapan protokol kesehatan selama normal baru.
"Penerapan protokol kesehatan itu sangat penting guna memotong mata rantai penyebaran Covid-19, di Banda Aceh khususnya, dan Aceh umumnya,” katanya, Kamis (25/6).
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat pengguna jalan raya dan juga yang duduk di warung kopi tidak mengenakan masker sesuai dengan anjuran pemerintah.
Mawardi mengatakan, penertiban itu dilakukan di titik-titik pusat keramaian, seperti tempat wisata, warung kopi dan lainnya dan akan dilakukan secara berkelanjutan.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh M Hidayat mengatakan razia itu dilakukan karena mulai menurunnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan dan bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh.
"Masyarakat yang tidak mengenakan masker akan kami data terlebih dahulu, jika nanti yang sudah terdata kedapatan tidak mengenakan masker maka akan diberikan sanksi," kata Hidayat.
Ia juga mengatakan, akan melakukan razia-razia di warung kopi atau kafe untuk melihat apakah pemilik mengikuti protokol kesehatan atau tidak.
"Jika tidak mengikuti protokol kesehatan maka akan kamidata dan jika diulangi lagi, sanksi yang paling berat nantinya izin usahanya akan dicabut," katanya.