REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok membeku seorang dukun cabul yang sudah berpraktik selama 1,5 tahun. Pelaku AS (48 tahun) dibekuk di rumahnya di Jalan H Nurdin, Kelurahan, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (24/6).
"Atas laporan korban, SD (27), kami tangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti baskom berisi air dan kembang tujuh rupa," ujar Kapolrestro Depok, Kombes Azis Ardiansyah di Mapolrestro Depok, Kamis (25/6).
Menurut Azis, AS menjadi dukun penglaris dan mampu membuka aura wanita. "Modus pelaku, agar lebih suci, para korban diminta mandi kembang tanpa pakaian, lalu seluruh tubuh korban dipijit-pijit hingga di bagian intim dan kemaluan," tuturnya.
Ritual dukun cabul ini sudah dilakukan selama 1,5 tahun. "Dari pemeriksaan dan pengembangan sementara, terdapat empat korban atas aksi yang dilakukan pelaku. Kami sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah korban dan hasil visumnya," ucap Azis.