REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi berupaya mempertahankan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B). Di mana saat ini luasan areal pertanian di Kota Sukabumi masih sebanyak 321 hektare. "Kami terus mempertahankan dan akan menambah LP2B," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Andri Setiawan kepada Republika.co.id, Rabu (24/6).
Dari 321 heketare LP2B tersebut sebanyak 28 hektare merupakan milik Pemkot Sukabumi. Menurut Andri, LP2B ini akan terus dipertahankan dalam menjaga ketahanan pangan Kota Sukabumi. Harapannya lahan pertanian ini tidak beralih fungsi menjadi permukiman atau lokasi industri.
Upaya ini juga kata Andri, untuk dapat mencapai target produksi padi Kota Sukabumi pada 2020, yakni berdasarkan target tanam seluas 3.556 hektare per tahun dikalikan satuan hasil 6,27 ton per hektare. Sehingga dalam setahun ditargetkan produksi sebanyak 22.296 ton gabah kering giling (GKG).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot menyadari Kota Sukabumi belum mampu memenuhi pangan warga secara mandiri. Karena lahan pertanian terbatas dan hanya mampu memenuhi 35 persen warga Sukabumi. Itulah sebabnya pemkot berupaya bagaimana caranya lahan pangan lokal spesipik lokasi.
"Lahan pertanian di kota terbatas, namun pemkot berharap bisa dimaksimalkan untuk ketahanan pangan masyarakat," ujar Fahmi. Dari data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi menyebutkan lahan pertanian di kota mencapai seluas 1.480 hektare.
Sementara LP2B hanya seluas 321 hektare. Dari data tersebut menunjukkan Kota Sukabumi masih punya potensi dalam bidang pertanian. Oleh karena itu kata Fahmi, diperlukan adanya pemanfaatan teknologi pertanian untuk menggali potensi tersebut.
Fahmi menuturkan, pemda juga berharap program pemerintah pusat bisa sampai merata kepada para petani yang ada di Kota Sukabumi. Misalnya terkait kartu tani dan asuransi pertanian jangan sampai para petani di kota sukabumi tidak tersentuh.