Rabu 24 Jun 2020 20:01 WIB

Penerimaan Pajak di Kota Cirebon Anjlok

Pemkot Cirebon berencana memberikan stimulus untuk wajib pajak

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Akbar
Sejumlah warga yang terkena razia, membayar pajak saat operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/2/2020).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah warga yang terkena razia, membayar pajak saat operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penerimaan pajak di Kota Cirebon selama berlangsungnya pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang drastis.

Karena itu, Pemkot Cirebon berencana memberikan stimulus untuk wajib pajak guna meningkatkan kembali penerimaan pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyebutkan, pada April 2020, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 7 miliar. Padahal, rata-rata penerimaan pajak setiap bulannya mencapai Rp 11 miliar.

Memasuki Mei 2020, penerimaan pajak di Kota Cirebon malah lebih anjlok lagi di kisaran Rp 3 miliar. Angka tersebut merupakan penerimaan pajak terendah yang pernah didapatkan Pemkot Cirebon.

 

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkot Cirebon pun berencana melakukan sejumlah terobosan guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya memberikan stimulus berupa pemotongan wajib pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Tujuannya untuk menjaga kestabilan pemasukan pajak daerah,’’ kata Agus, Rabu (24/6).

Agus menerangkan, selama ini wajib pajak lebih banyak membayar PBB saat jatuh tempo, yakni  setiap September. Dengan stimulus tersebut, maka wajib bayar diharapkan bisa membayar PBB sebelum jatuh tempo.

Pemberian stimulus itu rencananya akan dimulai pada Juli hingga September. Namun, nilai stimulusnya berbeda.

‘’Pada Juli, stimulus yang diberikan bisa 15 persen, Agustus 10 persen dan September 5 persen,’’ tandas Agus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement