Rabu 24 Jun 2020 17:23 WIB

Bandara Soekarno Hatta Terima Pemeriksaan Rapid Test

Tarif melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta Rp 225 ribu.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Agus Yulianto
 PT Angkasa Pura II (Persero) bersama seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta memastikan prosedur upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dijalankan sesuai ketentuan.
Foto: dok istimewa
PT Angkasa Pura II (Persero) bersama seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta memastikan prosedur upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dijalankan sesuai ketentuan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bandara Intenasional Soekarno Hatta menerima pemeriksaan rapid test kepada calon penumpang pesawat terbang. Pelayanan pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno Hatta ini dilakukan di Terminal 2 dan Terminal 3.

Sebelumnya rangkaian pengecekan kesehatan di Bandara Soekarno Hatta harus dilakukan, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Kini rapid test menjadi suatu rangkaian pengecekan kesehatan sebelum penumpang melakukan penerbangan. 

"Hasil nonreaktif dari rapid test merupakan satu dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang," kata Manager of Branch Communication Bandara Haerul Anwar dalam keterangan yang diterima Rabu (24/6).

Dia mengatakan, layanan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta beroperasi selama 24 jam. Untuk tempat pengecekan pihak bandara menyediakan di dua terminal.

“Di Terminal 2, tempat pemeriksaan Rapid Test dapat ditemui di Airport Health Center Terminal Kedatangan 2E. Sementara di Terminal 3, Airport Health Center dapat ditemui di Lounge Umrah Terminal Kedatangan Domestik Gate 5 atau sebelum pintu East Lobby," kata Haerul.

Adapun tarif untuk melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 225 ribu. Namun tarif tersebut belum termasuk surat keterangan bebas Covid-19. "Apabila ditambah dengan surat keterangan bebas Covid-19, ada tambahan biaya sebesar Rp 55 ribu. Totalnya sebesar Rp 270 ribu include dengan surat keterangan," kata Haerul.

Sebelumnya, ratusan petugas di Bandara Soekarno Hatta menjalani tes swab pada Selasa 23 Juni 2020. Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada pekerja di Angkasa Pura II yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab ini dilakukan dari hasil kerjasama PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soetta dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I. Pemeriksaan ini dilakukan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona di antara petugas Bandara Soetta.

Sebab petugas Bandara Soetta berinteraksi langsung dengan penumpang dan sangat rentan terpapar virus corona Covid-19, terlebih mereka yang bertugas di Terminal Internasional.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, Anas Ma'ruf mengatakan, tes masif PCR dilakukan dalam rangka mendukung protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Di Bandara (Soekarno Hatta) ini sebagai salah satu pintu masuk kedatangan internasional. Para petugas di sini beresiko karena berhadapan dengan kepulangan WNI dan WNA yang kita belum tahu statusnya dan kita sudah tahu betul ada WNI yang pulang beberapa di-swab di Wisma Pademangan ada yang positif," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement