REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan lada putih sebagai produk nasional.
"Kita sudah menyampaikan hal ini kepada Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan agar lada putih ini dijadikan produk nasional," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan, Rabu (24/6)
Ia mengatakan tingkat piperin lada putih hasil petani Bangka Belitung sekitar lima hingga tujuh persen dan memiliki spesifikasi khusus yang sangat diminati pasar nasional dan internasional. Selain itu, lada putih ini tidak hanya dijadikan sebagai rempah-rempah bumbu masakan, tetapi juga dapat meningkatkan imunitas tubuh untuk menangkal berbagai virus penyakit.
"Hingga saat ini sudah ada tiga produk lada putih yang masih dalam proses BPPOM dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, produk tersebut sudah keluar dan diregistrasikan oleh BPPOM yaitu berupa tablet yang dinamakan "King Spice",” ujarnya.
Menurut dia saat ini, pemerintah provinsi juga sedang membuat peraturan gubernur untuk produk lada yang akan dijual di dalam negeri yang sudah harus terbungkus rapi dari hasil hilirisasinya, baik berupa tepung maupun butiran yang dibungkus dan dapat ditempatkan di berbagai restoran agar memiliki nilai premium.
"Untuk menjadikan rempah-rempah ini sebagai produk nasional, kita mengambil langkah kebijakan untuk mempertahankan mutu dari produk komoditas khas daerah ini," katanya.
Ia menambahkan dengan mengemas sendiri dan ditambah dengan strategi hilirisasi, lada Babel tidak hanya digunakan sebagai bahan pencampur untuk meningkatkan nilai piperin lada luar negeri, tetapi hasil perkebunan petani daerah ini akan dibuat kembali menjadi bahan baku obat-obatan.
"Kita terus melakukan upaya untuk meningkatkan produksi dan kualitas lada putih petani ini, guna meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pendemi Covid-19 ini," katanya.